Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapat uang sebesar Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Uang itu bagian dari Rp8 miliar yang disita penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bowo Sidik telah menyampaikan pemberian uang dari Mendag Enggartiasto kepada penyidik KPK dan sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menangapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyidik KPK pasti mendalami uang yang diterima Bowo Sidik dari politikus Partai NasDem tersebut.
“Iya nanti kan kita lihat dulu disebut itu seperti apa, kita mendalaminya nanti kan menjadi catatan bagaimana penyidik mengembangkannya,” kata Saut, Jakarta, Senin (22/4).
Baca juga.. :
Kata Saut, penyidik akan menelusuri peran Mendag Enggartiasto dalam kasus suap pengangkutan pupuk itu. Namun, tidak menutup kemungkian pemberian uang tersebut menjadi pengembangan kasus Bowo Sidik.
“Karena gini kalau kita bicara penyidikan kan nanti di situ akan dilihat peran orang perorang sebagai apa. Apakah dia bisa masuk di dalam kasus itu kan itu yang mau dicari kalau disebut-sebut juga tidak terkait dengan kasus itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut uang Rp 2 Miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.
Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara. Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017.
Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.
Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.
Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan BSP, selaku anggota DPR.
Berbekal bukti itu tim penindakan KPK pada 28 Maret 2019 bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar. KPK menengarai Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar.
TAGS : KPK OTT Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin