JawaPos.com-Joko Sarjono adalah seorang pedagang bakso di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Di usianya yang menginjak 60 tahun dirinya masih berperan sebagai tulang punggung bagi keluarganya yang terdiri dari seorang istri, tiga orang anak serta dua orang cucu.
Setiap harinya ia harus berjalan kaki sekitar 7 km demi menjajakan dagangannya. Joko tak hanya menempuh jalan dengan pedestrian yang luas dan aman dilewati pejalan kaki. Dia juga sering harus berbagi perjalanan di atas aspal yang sama dengan kendaraan lainnya, yang membuat resiko terjadinya kecelakaan semakin tinggi.
Joko merupakan sekelumit gambaran dari kehidupan pekerja sektor informal di Indonesia.
Para pekerja sektor informal di Indonesia memang cenderung memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi ketimbang orang-orang yang bekerja di sebuah perusahaan.
Namun seringnya pekerja sektor informal tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melindungi dirinya sendiri dengan produk jaminan sosial lantaran memiliki penghasilan yang relatif lebih rendah.
Hal ini menjadi sorotan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohammad Irfan. “Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kan manfaatnya besar tapi coverage-nya belum tinggi, khususnya di kalangan pekerja sektor informal. Kenapa? Karena mereka belum tahu manfaatnya BP Jamsostek,” tandasnya.
Untuk itu, demi memberi perlindungan bagi para pekerja sektor informal atau Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan gencar menyosialisasikan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) melalui donasi pembayaran iuran jaminan dana dari CSR perusahaan. GN Lingkaran ini diinisiasi sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan.
Mohammad Irfan mengakui untuk memastikan kesuksesan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan tidak bisa bekerja sendiri. ’’Yuk perusahaan yang sudah selesai dengan dirinya, artinya sudah patuh terhadap jaminan-jaminan sosial kepada karyawannya, kita ajak nih ada satu sisi kelompok informal yang juga butuh perlindungan. Tidak semua perusahaan kami ajak, hanya perusahaan dengan skala menengah ke atas dan patuh saja. Salah satunya Korindo,” tambah Irfan.
Berkontribusi menyukseskan program GN Lingkaran, Korindo Group akan menanggung iuran 500 penerima manfaat selama tiga bulan ke depan. Pemberian stimulus selama tiga bulan dilakukan agar para pekerja sektor informal yang menerima manfaat ini bisa menabung untuk membayar iuran di bulan keempat dan selanjutnya. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Credit: Source link