BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Boleh Digunakan

by

in

JawaPos.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menetapkan keputusan terbaru terkait penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. BPOM akhirnya menegaskan bahwa vaksin sudah aman untuk mulai digunakan.

BPOM meyakini bahwa kasus pembekuan darah atau tromboemboli merupakan kejadian medis yang sering dijumpai. Penyakit itu menurut BPOM merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak berdasarkan data global. Dan tak disebabkan karena vaksin.

“Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca,” tegas BPOM dalam pernyataan tertulis, Jumat (19/3).

Baca Juga: Ahli: Risiko Penggumpalan Darah Bisa Terjadi Meski Tak Vaksin C

Badan POM RI telah melaksanakan pengkajian lebih lanjut bersama dengan tim pakar Kombas Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dan ITAGI. Kesimpulannya, kejadian pembekuan darah telah dibahas pada forum pertemuan khusus baik di WHO maupun badan otoritas regulatori obat di Eropa.

European Medicines Agency (EMA) pun sudah memiliki sistem pemantauan risiko pasca pemasaran yang komprehensif dan melihat kemungkinan terjadinya KIPI langka, berupa gangguan pembekuan darah setelah penggunaan 20 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca di Eropa. Antara lain kejadian koagulasi intravaskular diseminata (Disseminated Intravascular Coagulation /DIC) dan trombosis sinus venosus sentral (Central Venous Sinus Thrombosis /CVST).

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Credit: Source link