JawaPos.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan bertransformasi menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Perubahan itu bakal menjadikan lembaga tersebut sebagai lokomotif dan koordinator kebijakan jasa industri. Khususnya dalam membina dan menggerakkan industri.
“Berbagai upaya optimalisasi kontribusi dan partisipasi sektor jasa industri telah kami lakukan,” papar Kepala BPPI Kemenperin Doddy Rahadi.
Dia menjelaskan, pemerintah menempuh banyak cara untuk mengoptimalkan kontribusi sektor jasa industri. Upaya tersebut meliputi identifikasi pelaku industri, penyempurnaan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) untuk sektor jasa industri, FGD, dan webinar tentang jasa industri untuk menyemarakkan partisipasi stakeholder.
Doddy berharap jasa industri mampu menambah kontribusi sektor industri hingga 5 persen dalam produk domestik bruto (PDB) nasional. “Pengoptimalan lini jasa industri ini akan memberikan tambahan peluang lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja serta multiplier effect bagi sektor lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Doddy mengajak seluruh stakeholder seperti instansi pemerintah, pelaku usaha jasa industri, asosiasi, dan pihak-pihak terkait saling bersinergi. Terutama dalam menciptakan iklim usaha jasa industri yang kondusif, kompetitif, dan berdaya saing.
Credit: Source link