JAKARTA, BALIPOST.com – Bertepatan dengan Hari UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang jatuh pada 12 Agustus 2021, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmen untuk mempertahankan posisinya sebagai market leader segmen UMKM di Indonesia. BRI mampu mempertahankan kinerja positif yang berkelanjutan di tengah pandemi dengan pertumbuhan kredit yang tumbuh positif.
Bahkan, kinerjanya di atas rata rata industri perbankan nasional. Hingga akhir Juni 2021, penyaluran kredit BRI secara konsolidasian mencapai Rp 929,40 triliun, tumbuh positif dibandingkan dengan penyaluran kredit BRI pada akhir kuartal II 2020 sebesar Rp 922,97 triliun. Apabila dirinci, kredit UMKM BRI telah mencapai Rp 749,33 triliun atau meningkat jika dibandingkan periode Juni 2020 yang sebesar Rp 725,27 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut membuat porsi kredit UMKM BRI naik menjadi 80,62 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 78,58 persen. “Porsi kredit UMKM BRI tersebut akan terus ditingkatkan dan BRI menargetkan angka ini akan tembus mencapai 85 persen pada tahun 2025,” ungkapnya.
Nilai kredit UMKM BRI apabila dibandingkan dengan penyaluran kredit UMKM perbankan nasional, per Mei 2021, BRI berhasil menyalurkan kredit kepada segmen UMKM senilai Rp 723 triliun, sementara nilai total kredit UMKM perbankan nasional sebesar Rp 1.024,40 triliun. Pencapaian ini menjadikan BRI sebagai bank UMKM terbesar di Indonesia dengan market share mencapai 70,66 persen.
Sunarso mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui dua cara, yakni yang pertama menaik kelaskan pelaku UMKM dan yang kedua mencari sumber pertumbuhan baru melalui segmen Ultra Mikro. “Jadi, sering orang bilang bahwa UMKM itu harus diadvokasi. Saya bilang, tidak. Saya bilang, UMKM itu harus diedukasi,” katanya.
Ia menilai lebih penting mengedukasi daripada mengadvokasi. Kenapa demikian? Kalau mengadvokasi kita itu menempatkan UMKM di bawah. Dan kemudian bank, lembaga keuangan, itu di atas. Maka kemudian diadvokasi ke atas. Sesungguhnya tidak seperti itu. “Sesungguhnya kalau kita bisa edukasi mereka, dan mereka bisa sejajar dengan bank atau lembaga pembiayaan. Maka sekarang kita fokus saja pada edukasi UMKM,” imbuh Sunarso.
Untuk mendorong UMKM naik kelas serta mendorong pemulihan UMKM, BRI terus melakukan berbagai program pemberdayaan. Hingga 30 Juni 2021, telah dilakukan pendampingan klaster >1.800 klaster UMKM, pemberdayaan 832 Desa BRILian berdasarkan 4 pilar (Bumdes, Digitalisasi, Inovasi, Sustainability), penyaluran KUR sebesar R p84,87 triliun kepada lebih dari 3 juta nasabah, dan penyaluran subsidi bunga UMKM Rp 5,51 triliun kepada 8,91 juta nasabah.
Disamping itu, berbagai upaya penyelamatan UMKM juga dilakukan BRI dengan melakukan restrukturisasi kredit UMKM terdampak COVID-19 sebesar Rp 145,78 triliun kepada 2,46 juta nasabah dan penjaminan kredit sebesar UMKM sebesar Rp19,45 triliun kepada >29 ribu nasabah. BRI juga menyediakan platform digital agar UMKM dapat tetap menjalankan usahanya di kondisi pandemi ini, diantaranya adalah pasar.id yang telah mencapai 6.274 pasar dengan 104,579 pedagang terdaftar.
Upaya BRI dalam mendukung pemberdayaan UMKM lainnya adalah dengan menyediakan platform pemberdayaan digital Link UMKM yang membentuk ekosistem terintegrasi. “Para pelaku UMKM binaan BRI baik dari klaster binaan, Rumah BUMN, BUMDes serta Agen BRILink tergabung dalam satu wadah yang terintegrasi (Link UMKM) sehingga memudahkan untuk dilakukan pendampingan dan pembinaan agar dapat naik kelas,” ungkap Sunarso.
Selain mendorong UMKM naik kelas, BRI juga akan “turun” ke segmen yang lebih bawah, yakni segmen Ultra Mikro untuk mencari sumber pertumbuhan baru. Saat ini segmen usaha ultra mikro disebut bagaikan fenomena gunung es.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM RI, 99% dari total unit usaha di Indonesia adalah segmen mikro dan ultra mikro. Dari total 63 juta unit usaha yang berada pada segmen tersebut, sekitar 48 persen atau 30 juta lebih unit usaha belum tersentuh layanan formal lembaga keuangan. (Adv/balipost)
Credit: Source link