MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung tidak boleh berjalan dalam kegelapan, karena kehadirannya harus dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Brida juga memiliki fungsi sentral dalam penguatan dan kebijakan Iptek melalui penguatan analisis potensi daerah dalam rangka meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah.
Karena itu sangat dibutuhkan adanya Rencana Induk dan Peta Jalan Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah di Kabupaten Badung. Demikian disampaikan Kepala Brida Kabupaten Badung Dr. I Wayan Suambara, SH., MM. saat pembahasan Pendahuluan Rancangan Rencana Induk dan Peta Jalan Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah di Kabupaten Badung.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Brida mempunyai tugas untuk melakukan riset, baik yang sifatnya untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah maupun riset terhadap potensi-potensi unggulan daerah yang dapat ditingkatkan daya guna dan hasil gunanya. Seiring dengan tuntutan pembangunan maka program pembangunan kedepan tidak lagi dapat dirumuskan berdasarkan perkiraan-perkiraan ataupun keinginan semata-mata melainkan semua harus evidence based.
Penyusunan rencana induk tersebut dilakukan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Dalam presentasinya Dr. I Wayan Rideng, SH., MH. menyampaikan bahwa penyusunan rencana induk dimaksud mengacu kepada beberapa regulasi yang mengatur tentang riset dan inovasi.
Menurutnya, rencana induk yang disusun itu akan memprioritaskan riset terhadap potensi daerah terutama yang memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat. Dalam pembahasan tersebut banyak masukan yang diberikan oleh tim perumus dan evaluasi kebijakan Brida kabupaten badung. Rencana induk ini diharapkan selesai pada akhir Oktober 2023.
Hadir dalam pembahasan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana, SH., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM., para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung serta Sekretaris Perangkat Daerah se-kabupaten Badung. (Adv/balipost)
Credit: Source link