Sunday, March 7, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

BSANK, Penjaga Mutu Standar Nasional Keolahragaan

October 30, 2017
in News
3 min read
BSANK, Penjaga Mutu Standar Nasional Keolahragaan
3
SHARES
12
VIEWS
ShareShareShareShareShare
BSANK, Penjaga Mutu Standar Nasional Keolahragaan

Pengurus BSANK

Guna meningkatkan dan mengembangkan standar nasional keolahragaan yang berkualitas dalam kerangka pembangunan nasional menghadapi tuntutan global, pemerintah kini sudah memiliki BSANK (Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan). Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga ini diharap bergerak cepat karena pembentukkanya sendiri bisa dibilang sempat terlambat.

BSANK yang dibentuk sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Dihuni oleh Sembilan anggota yang dipimpin seorang Ketua. Mereka berasal dari unsur Pemerintah, masyarakat olahraga, pakar olahraga, dan akademisi yang dipilih dan diangkat melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan secara obyektif.

Anggota BSANK  baru dilantik pada oleh Menpora Imam Nahrawi pada 12 November 2015. Artinya, lembaga ini baru hadir setelah 10 tahun setelah UU yang menghedakinya disahkan. Wajar jika Badan ini ditunggu kiprahnya dalam upaya penegakkan peningkatan standar nasional keolahragaan, baik sumber daya, sarana prasarana fisik hingga sarana pendukung olahraga lainnya.

ADVERTISEMENT

Selain UU SKN, dasar hukum keberadaan BSANK adalah Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2014 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan.

Anggota BSANK yang diangkat sesuai Surat Keputusan Presiden RI No. 170/M Tahun 2015 tentang Pengangkatan Anggota BSANK. Kesembilan anggota badan ini adalah Dr. HM. Anwar Rahman, M.H, Prof. Hari Amirulloh Rahman, Dr. Sony Teguh Trilaksono, MBA,  Prof. Dr. Mulyana, Dr. Lily Gieta Karmel, Edi Purnomo, Agus Mahendra, Linda Darnela dan Hani Hasyim yang telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan.  Mereka didukung oleh tim teknis kesekretariatan yang mengacu pada Permenpora 81/2016 tentang Tata Kerja Sekretariat BSANK.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BSANK bersifat mandiri dan profesional untuk memenuhi visi terwujudnya infrastruktur mutu nasional yang handal untuk meningkatkan daya saing dan kualitas hidup bangsa. Untuk mewujudkan Visi tersebut, BSANK memiliki beberapa misi. 

“Yaitu merumuskan, menetapkan, dan memelihara Standar Nasional Keolahragaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia. Mengembangkan dan mengelola Sistem Penerapan Standar, Penilaian Kesesuaian, dan Ketertelusuran Pengukuran yang handal untuk mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang Keolahragaan.

Mengembangkan budaya sportifitas , profesionalitas dan kompetensi dalam bidang Keolahragaan. Serta merumuskan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan Nasional Bidang Keolahragaan untuk mendukung daya saing dan kualitas hidup bangsa,” kata Ketua BSNK, Dr. HM. Anwar Rahman.

Anwar menjelaskan, BSANK memiliki tugas antara lain menyusun Standar Nasional Keolahragaan dan Pedoman Standardisasi Keolahragaan Nasional sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan federasi organisasi olahraga internasional. Kemudian melakukan akreditasi terhadap isi program penataran/pelatihan tenaga keolahragaan dan organisasi olahraga, melakukan sertifikasi untuk menentukan kompetensi tenaga keolahragaan dan kelayakan organisasi olahraga; Membina dan mengembangkan pencapaian Standar Nasional Keolahragaan; Mengembangkan sistem informasi akreditasi dan standardisasi nasional keolahragaan; Mengembangkan kerjasama dengan instansi terkait; dan

Memantau dan melaporkan pencapaian Standar Nasional Keolahragaan kepada Menteri.

Dalam menjalankan tugasnya, BSANK memiliki wewenang  melakukan peninjauan dan penilaian terhadap organisasi olahraga yang telah diakreditasi, Mengajukan usul revisi standar nasional keolahragaan, dan Melakukan tindakan administratif terhadap organisasi olahraga yang telah terakreditasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Kemudian yang terakhir melakukan pengawasan atas penerapan Standar Nasional Keolahragaan.

TAGS : BSANK Inforial

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24018/BSANK-Penjaga-Mutu-Standar-Nasional-Keolahragaan/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

NATO: Eropa Jadi Incaran Rudal Korut

Next Post

Heboh Koalisi PKS-PDIP di Pilkada Jabar

Related Posts

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif
News

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif

March 7, 2021
Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan
News

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

March 7, 2021
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

March 7, 2021
Next Post
Heboh Koalisi PKS-PDIP di Pilkada Jabar

Heboh Koalisi PKS-PDIP di Pilkada Jabar

Saudi Setop Blokade Penerbangan ke Irak setelah 27 Tahun

Saudi Setop Blokade Penerbangan ke Irak setelah 27 Tahun

PPP Dorong Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018

PPP Dorong Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Intip Manfaat Campuran Ekstrak Daun Kelor untuk Kulit Lebih Sehat

Intip Manfaat Campuran Ekstrak Daun Kelor untuk Kulit Lebih Sehat

4 days ago
Jokowi Minta Investasi Masuk Tembus Rp 900 Triliun, Ini Kata Bos BKPM

Izin Industri Miras Sudah Ada Sejak Indonesia Belum Merdeka

5 days ago
Pengerjaan Revitalisasi Pasar Banyuasri Lampaui 90 Persen

Kepastian Tarif Retribusi Pasar Banyuasri Sudah Keluar, Pertengahan Maret Pedagang akan Direlokasi

4 days ago
IPEX 2020 Diadakan Lewat Online – KRJOGJA

MUF Premium Sediakan Pembiayaan Mobil Baru dan Bekas – KRJOGJA

2 days ago
Transportasi Masih Terdampak Covid-19, Awal Tahun Banyak Kursi Kosong

Transportasi Masih Terdampak Covid-19, Awal Tahun Banyak Kursi Kosong

6 days ago
Sri Mulyani Tak Mau ‘Technical Recession’ Terjadi pada Kuartal-III

Menkeu Menang dari Gugatan Bambang Trihatmodjo, ini Kata Kemenkeu

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

Pertamina Lubricants gandeng Iyara dorong penjualan di Thailand

Belum Peroleh Kepastian Sejak Dipindah, Pedagang Pasar di Parkir Manuver Gilimanuk Resah

Viral Kaesang Pangarep Ghosting, Kenali 5 Tandanya Menurut Pakar

Sektor Industri Sumbangsih Terbesar Pada PDB nasional

Trending

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif
News

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif

March 7, 2021

JawaPos.com – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro disebut-sebut sukses dijalankan di beberapa daerah. Indikatornya...

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

March 7, 2021
Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba

Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba

March 7, 2021
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

March 7, 2021
CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

March 7, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif
  • Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan
  • Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba
  • Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000
  • CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!