Ilustrasi ujian nasional
Jakarta, Jurnas.com – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan kepada pemerintah, supaya pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini dibatalkan.
Usulan tersebut disampaikan mengingat pandemi virus corona baru (Covid-19) di Indonesia, serta mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksaan UN sekolah menengah kejuruan (SMK) yang telah berlangsung pekan lalu.
“BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional (PP Nomor 19 Tahun 2005) mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan,” kata Ketua BSNP Abdul Mu`ti pada Selasa (24/3) di Jakarta.
Adapun surat usulan pembatalan tersebut, lanjut Mu`ti, sudah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (23/3) kemarin.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Negara Jakarta pada Kamis (24/2) siang, untuk membahas usulan peniadaan ujian nasional (UN) di tengah pandemi Covid-19.
Kepada awak media, Jokowi menyebut pandemi Covid-19 di Indonesia sudah sangat menganggu proses pendidikan di tanah air. Karenanya pelaksanaan UN yang akan diikuti oleh 8,3 juta siswa dari 106.000 sekolah juga ikut berdampak.
“Siang ini akan dibahas mengenai kebijakan UN 2020, kita tahu covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air,” kata Jokowi.
“Situasi ini membawa dampak pada rencana UN di tahun 2020,” imbuh dia.
Presiden menuturkan, terdapat tiga opsi yang akan dipertimbangkan terkait kebijakan UN. Pertama ialah tetap melaksanakan, penundaan, hingga peniadaan sama sekali.
“Prinsip utama, kebijakan ini bisa kita ambil, tapi jangan sampai merugikan hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN,” tandas dia.
TAGS : Ujian Nasional Usulan BSNP Badan Standar Nasional Pendidikan UN Ditiadakan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69424/BSNP-Usul-Ujian-Nasional-Tahun-Ini-Dibatalkan/