Bukan Penyebab Klaster Tapi Jadi Korban

JawaPos.com – Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan angka penularan Covid-19. Hal ini tentunya bisa berdampak pada sektor ekonomi.

Seperti diungkapkan  Ketua APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) DPD Jakarta Ellen Hidayat. Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 saja mal sudah sangat berdarah-darah karena pendapatan yang anjlok.

“Kerugian pengelola pusat belanja selama tahun 2020 sudah sangat parah,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima oleh JawaPos.com, Sabtu (9/1).

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, DPR: Pastikan Masyarakat Terapkan Prokes 3M

Ellen mengaku, 82 anggotanya telah mengalami pasang surut sejak Maret 2020. Berbagai macam PSBB yang menyasar kepada pusat belanja beserta tenant-temannya sudah dimulai sejak pertengahan April 2020 sampai sekarang. Termasuk adanya perketatan yang baru saja diumumkan pemerintah yang disebut PPKM.

“Sekali lagi kena dampak dengan adanya pembatasan penutupan mal pada jam 19.00 dan juga kapasitas resto yang diizinkan hanya 25 persen,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan alasan mal yang masih saja menjadi korban atas lonjakan kasus positif virus Covid. Padahal, menurutnya kenaikan jumlah penderita Covid-19 disebabkan oleh pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Bahkan, mal sendiri bukan lah penyebab klaster Covid-19 karena pengunjungnya sangat terbatas. Pusat perbelanjaan sangat kooperatif dan mengerti tata cara protokol kesehatan yang harus diikuti ketika berkunjung ke mal.

Ellen memaparkan, selama ini pihak mal sudah sigap, tertib, dan patuh, bahkan bersedia mengeluarkan dana untuk berbagai peralatan untuk menunjang protokol kesehatan. Itu yang membuat pusat belanja bukan merupakan klaster Covid-19.

“Tetap saja bila ada peraturan baru yang terbit, maka pusat belanja kembali lagi menjadi obyek yang harus bersedia menerima berbagai keputusan dan menanggung kerugian akibat merebaknya penderita Covid-19 lagi,” ungkapnya.

Ellen menambahkan jumlah pengunjung mal pada akhir 2020 sangat landai. Rata-rata pergerakan pengunjung hanya sekitar 40 persen karena adanya kebijakan operasional yang hanya sampai pukul 19.00, sehingga masyarakat enggan ke pusat belanja.

“Selama ini salah satu daya tarik pusat belanja adalah adanya berbagai F&B yang bervariasi dan dine-in concept. Namun dengan adanya batasan resto hanya 25 persen dan perkantoran harus WFH 75 persen, maka dapat dipastikan traffic ke pusat belanja yang saat ini baru mencapai 40 persen akan turun lagi,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link