Sunday, January 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bukti Azis Syamsuddin Inkonsisten Soal Larangan RDP Komisi III DPR

July 23, 2020
in News
4 min read
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Bukti Azis Syamsuddin Inkonsisten Soal Larangan RDP Komisi III DPR

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dinilai inkonsisten terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus Djoko Tjandra sebagai buronan negara.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, alasan Azis tidak mengizinkan rapat Komisi III DPR saat reses berdasarkan tata tertib DPR tidak jelas.

Dimana, alasan Azis Syamsuddin melarang rapat gabungan itu dengan mengacu Pasal 1 pada Tatib DPR yang mengatur masa reses merupakan masa dimana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.

“Pasal 1 Tatib DPR sebagaimana juga sering dijadikan acuan oleh Azis sudah tepat mendefinisikan masa reses. Tak ada pengecualian yang tertulis di situ. Tidak dibedakan misalnya untuk membahas RUU tertentu bisa dilakukan pada masa reses, sementara RDP Pengawasan tidak bisa,” kata Lucius, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/7).

Sementara, kata Lucius, dalam Pasal 52 ayat 2 dalam Tatib DPR disebutkan, apabila dalam masa reses ada masalah yang menyangkut wewenang dan tugas DPR yang dianggap mendasar dan perlu segera diambil keputusan, pimpinan DPR secepatnya memanggil Badan Musyawarah untuk mengadakan rapat setelah mengadakan konsultasi dengan pimpinan Fraksi.

Baca juga.. :

  • Pimpinan DPR Dukung Langkah Perubahan Gugus Tugas Menjadi Satgas Covid-19
  • Baleg DPR Bahas Klaster Kemudahan Berusaha RUU Ciptaker
  • Rapat Gabungan Komisi III DPR Soal Kasus Djoko Tjandra Sangat Diperlukan

“Tatib menegaskan prinsip dasar reses sebagai waktu bagi DPR untuk berkegiatan di luar DPR terutama melakukan kunjungan kerja. Pun Pasal 52 ayat (2) juga tak menyebut adanya perbedaan terkait fungsi DPR dalam konteks sebuah kegiatan yang dilakukan di masa reses,” terangnya.

Kata Lucius, yang menjadi persoalan sekarang adalah penolakan yang disampaikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam atas permintaan RDP Komisi III karena pimpinan menjadikan reses dengan pengertian seperti yang ada pada Pasal 1 Tatib.

“Yang langsung terlihat adalah betapa tidak konsistennya aturan Pasal 1 maupun pasal 52 diterapkan oleh DPR saat ini,” tegasnya.

Padahal, lanjut Lucius, sejak reses masa sidang III lalu, DPR khususnya Baleg rutin mengadakan rapat pembahasan RUU Cipta Kerja. Pada reses yang sekarang hal yang sama masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI tetap menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) di tengah Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 guna melanjutkan pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Rabu (22/7).

Atas dasar itu, Lucius mempertanyakan, pembahsan RUU Ciptaker itu bisa diizinkan oleh pimpinan DPR saat masa reses. Sementara tidak demikian dengan rapat gabungan Komisi III DPR dalam kasus Djoko Tjandra.

“Pertanyaannya kenapa kegiatan pembahasan RUU ini tidak dilarang? Aturan mana di Tatib DPR yang mengecualikan pembahasan legislasi bisa terus dilanjutkan pada masa reses?” tegasnya mempertanyakan.

Dari perlakuan yang berbeda atas dua kegiatan DPR di masa reses di atas, kata Luciua, maka sangat mudah untuk menduga apakah alasan yang digunakan Azis Syamsuddin untuk menolak RDP Komisi III benar-benar jujur atau tidak.

“Mudah untuk menduga kenapa pembahasan RUU Omnibus Law bisa dilakukan pada masa reses sedangkan RDP Komisi III terkait Djoko Chandra ditolak,” katanya.

“Kelihatan sekali ada tebang pilih dalam hal izin pimpinan bagi DPR untuk berkegiatan di dalam kompleks DPR pada masa reses. Padahal Tatib tak pernah memberikan pengecualian hanya untuk pembahasan legislasi tetapi tidak untuk pelaksanaan fungsi pengawasan,” demikian Lucius.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Djoko Tjandra

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75895/Bukti-Azis-Syamsuddin-Inkonsisten-Soal-Larangan-RDP-Komisi-III-DPR/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pilkada 2020, Peluang Sinergikan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Next Post

Ketua MPR: Partai Gelora Punya Komitmen Membangun Bangsa

Related Posts

Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia
News

Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia

January 17, 2021
BNPB Perbarui Data Korban Meninggal dan Luka-Luka
News

BNPB Perbarui Data Korban Meninggal dan Luka-Luka

January 16, 2021
Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia
News

Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia

January 16, 2021
Next Post

Ketua MPR: Partai Gelora Punya Komitmen Membangun Bangsa

Kandidat Vaksin COVID-19 yang Dikembangkan China Siap Digunakan

Melihat Penerapan Protokol Coklit di Solo, Mendagri Tito Optimis Pilkada 2020 Aman Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK Cecar Sekjen Kemensos Soal Tahapan Pengadaan Bansos

KPK Cecar Sekjen Kemensos Soal Tahapan Pengadaan Bansos

2 days ago
Hingga Maret, Potensi Multi-bencana Alami Peningkatan

Hingga Maret, Potensi Multi-bencana Alami Peningkatan

1 day ago
All New CBR10R siap mengaspal di Indonesia

All New CBR10R siap mengaspal di Indonesia

5 days ago
“Startup” binaan Elnusa kenalkan motor listrik Elbike

“Startup” binaan Elnusa kenalkan motor listrik Elbike

4 days ago
Optimisme Vaksin Covid-19 Bikin IHSG Tancap Gas

Optimisme Vaksin Covid-19 Bikin IHSG Tancap Gas

5 days ago
Sengketa PGN Hasil Ambiguitas Hukum Perpajakan di Indonesia

Sengketa PGN Hasil Ambiguitas Hukum Perpajakan di Indonesia

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Cerita MUA Konsisten Terapkan Prokes Agar Bertahan di Era Pandemi

Insurtech Perkuat Fondasi Pasar Asuransi Digital – KRJOGJA

Tampil Keren dengan 3 Koleksi Scarf Bertuliskan Nama Barli Asmara

Kuno dan Berpikiran Sempit, 5 Zodiak Ini Sulit Bersikap Terbuka

Dari Sebelum Ditemukan Tewas dengan Kondisi Bugil hingga WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

BNPB Perbarui Data Korban Meninggal dan Luka-Luka

Trending

BMW ingin gandakan penjualan kendaraan listrik pada 2021
Automotive

BMW ingin gandakan penjualan kendaraan listrik pada 2021

January 17, 2021

Jakarta (ANTARA) - BMW menargetkan dapat menggandakan penjualan kendaraan listrik sepenuhnya (fully-electric) pada tahun 2021, Reuters melaporkan,...

Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia

Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia

January 17, 2021
Audi hentikan produksi mobil berbahan bakar pada 2035 demi EV

Audi hentikan produksi mobil berbahan bakar pada 2035 demi EV

January 17, 2021
Cerita MUA Konsisten Terapkan Prokes Agar Bertahan di Era Pandemi

Cerita MUA Konsisten Terapkan Prokes Agar Bertahan di Era Pandemi

January 17, 2021
Insurtech Perkuat Fondasi Pasar Asuransi Digital – KRJOGJA

Insurtech Perkuat Fondasi Pasar Asuransi Digital – KRJOGJA

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • BMW ingin gandakan penjualan kendaraan listrik pada 2021
  • Intip 10 Seragam Sekolah Paling Khas di Dunia, Ternyata Ada Indonesia
  • Audi hentikan produksi mobil berbahan bakar pada 2035 demi EV
  • Cerita MUA Konsisten Terapkan Prokes Agar Bertahan di Era Pandemi
  • Insurtech Perkuat Fondasi Pasar Asuransi Digital – KRJOGJA

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!