Bulan Ramadan, Antam Salurkan Bantuan di Sekitar Wilayah Operasi

JawaPos.com – Momentum Ramadan 1442 H dimanfaatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Terutama bagi warga di sekitar wilayah operasi.

Bantuan dari perusahaan BUMN itu berupa sembako, santunan anak yatim, perbaikan sarana ibadah dan sedekah Al-Quran diberikan secara bertahap selama Ramadan ini.

Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Hendrapawoko mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan dampak sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Di tengah kondisi pandemi, pada Ramadan tahun ini Antam kembali menjalankan komitmen untuk menjaga harmoni dengan pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasi dengan memberikan bantuan di ring 1 seluruh wilayah operasi perusahaan,” kata Kunto.

Kunto juga menyebut, selain memberikan bantuan lebih dari 7000 paket sembako, Antam juga memberikan bantuan berupa sedekah Al-Quran dan santunan anak yatim.

“Tahun ini kami menyiapkan lebih dari 1000 paket santunan anak yatim, Antam juga memberikan bantuan sarana ibadah di beberapa wilayah yang memerlukan,” jelasnya.

Penyerahan bantuan Ramadan dilakukan melalui seluruh unit operasi yang tersebar di Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Jakarta.

Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah

Baca Juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, AHY: 1 Nyawa Prajurit TNI Sangat Berharga

“Selain memberikan bantuan di wilayah operasi, perusahaan juga menyalurkan bantuan Ramadan di wilayah eksplorasi dan lokasi Butik Emas Logam Mulia Antam,” tambah Kunto.

Sesuai dengan komitmen CSR Antam, penyaluran bantuan ini akan terus dilakukan setiap bulan Ramadan. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga dengan bantuan yang diberikan Antam, masyarakat dapat menerima manfaatnya dan semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban perekonomian di tengah kondisi pandemi,” pungkasnya.


Credit: Source link