BUMN dengan Revenue di Bawah Rp 50 Miliar Diswastanisasi Saja!

JawaPos.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan privatisasi atau swastanisasi BUMN dengan pendapatan di bawah Rp 50 miliar. Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Rapat Kerja Nasional HIPMI 2021.

Erick mengungkapkan, perusahaan negara sebaiknya bermain pada pasar yang besar agar dapat menjadi garda terdepan yang dapat bersaing dengan perusahaan global. Namun, untuk dapat melakukan hal tersebut pihaknya akan duduk bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita di BUMN sedang memikirkan tapi mesti duduk juga DPR, BPK. BUMN yang revenue-nya Rp 50 miliar ke bawah diswastanisasi aja,” ujarnya secara virtual, Jumat (5/3).

Menurutnya, perusahaan tersebut sudah jelas pasar hingga transaksinya. Soal pendanaan, kata Erick, nanti dapat dibicarakan. Meskipun demikian, hal ini juga perlu dukungan dari segi hukum.

“Payung hukumnya jangan sampai nanti dengan kita privatisasi atau swastanisasi daripada BUMN kecil (jadi masalah). BUMN ngapain main yang kecil-kecil, mendingan main yang gede-gede,” ungkapnya.

Erick mencontohkan, di sektor perbankan, BUMN sebenarnya sudah mampu bersaing dengan perusahaan asing. Namun, menuruy dia, perlu diubah model bisnisnya supaya bisa bersaing di pasar terbuka.

”Bisnis perbankan ada bank asing, bank swasta, BUMNnya oke, Mandiri oke, BNI oke, BTN oke. Tapi kita ubah juga bisnis modelnya,” pungkasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link