JawaPos.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas akibat kasus penggunaan kembali alat Rapid Antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu. Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (16/5).
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Hal yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurutnya, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link