JawaPos.com–Sejak Kamis (3/6), video Bupati Alor Amon Djabon beredar viral di sosial media. Dalam video itu, Amon memarahi staf Kementerian Sosial karena menyalurkan bantuan program keluarga harapan (PKH) kepada warga Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui DPRD.
Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengatakan bahwa Kemensos tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Alor. Dia bahkan mengatakan bakal mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai masalah PKH itu. ”Dia (Risma) merasa hebat dia!” ucap Bupati Alor Amon Djabon.
Menjawab tudingan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bukan PKH yang disalurkan dan dibawanya, melainkan bantuan bencana.
”Yang saya beri ke DPRD itu bantuan bencana. Itu (bantuan bencana) lewat siapa saja. Ada yang lewat Polres. Di Subang itu di Koramil. Karena yang ada dia (DPRD). Jadi bantuan bisa ke siapa saja. Di sana (DPRD) ada dapur umum,” jelas Risma ketika ditemui di Surabaya pada Jumat (4/6).
Risma menjelaskan, di wilayah lain, bukan pemerintah kabupaten yang menerima bantuan bencana, namun pihak manapun. Asalkan dengan tanda tangan dan tanggung jawab yang benar.
”Di Lumajang, camat yang tanda tangan. Jadi beda. Bupati bilang PKH. Padahal bencana. Yang sebetulnya, ketua DPRD Alor itu satu-satunya pihak yang bisa dihubungi. Kami nggak bisa hubungi pejabat di sana. Alor juga kena (bencana) di Pulau Adona dan Larantuka,” ujar Risma.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : rafika
Credit: Source link