MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mendapat kehormatan dikunjungi oleh Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kunjungan ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang APBN tahun anggaran 2022, yang difokuskan pada Dana Desa dalam rangka menuju Otonomi Dana Desa di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (3/10).
Rombongan Komite IV DPD RI dipimpin oleh Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan diterima langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Turut hadir Ketua Komite IV DPD RI (Bidang Keuangan dan Perbankan) Elviana, Anggota DPD RI Perwakilan Bali Made Mangku Pastika, Sekda Badung Adi Arnawa dan OPD terkait di Lingkup Pemkab Badung.
Dalam sambutannya Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan, penggunaan Dana Desa di Kabupaten Badung tetap diarahkan pada Jaring Pengamanan Sosial Desa Aman Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang mencakup sektor strategis nasional antara lain komunikasi, pariwisata, pencegahan stunting dan pencegahan bencana. Adapun prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yang pertama Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dimana Undang- Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan Desa dan kualitas kehidupan manusia serta penanggulan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan, sarana dan prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Yang kedua, untuk mewujudkan delapan tipologi desa yaitu desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli Pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya. Selanjutnya yang ketiga pemulihan ekonomi nasional melalui BLT Dana Desa, ketahanan pangan dan penanganan Covid-19.
Keempat yaitu penggunaan dana desa sesuai kewenangan desa, penanggulangan kemiskinan, pembentukan dan peningkatan BUMDES, pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif. “Pada kesempatan ini saya sampaikan untuk tahun 2022 dari 46 Desa di Kabupaten Badung, Pagu dana desa diterima sebesar Rp47.501.659.000. Ini khusus dari dana desa yang Permendesnya adalah Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa,” jelasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, penanganan pandemi berkenaan BLT yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kemendes dan sudah dilaksanakan dengan baik. Bahkan untuk BLT ini di luar daripada tanggungan pemerintah pusat, pihaknya di Kabupaten Badung juga melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran sehingga di luar bantuan pusat ini, Kabupaten Badung memberikan bantuan kepada masyarakat Badung.
program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai yang dilaksanakan oleh Kemensos, di luar itu Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Badung.
Sementara itu Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, kedatangan Komite IV DPD RI ke Kabupaten Badung dengan suasana yang mulai semakin ramai. “Kita harus bersyukur di tengah- tengah kondisi Covid yang semakin hari semakin landai dan terkontrol, G20 sebagai tempat berkumpulnya negara-negara maju akan dilaksanakan di Kabupaten Badung, Bali. Hampir 2 tahun kemarin Badung ini betul-betul terpuruk. Tetapi sekarang semakin hari semakin baik dan harapan kedepannya Kabupaten Badung tetap menjadi yang terdepan dari sisi pendapatan negara penyumbang dari sektor pariwisata. Atas nama pimpinan DPD RI saya ucapkan terima kasih sudah menerima kami dengan baik,” pungkasnya. (Adv/balipost)
Credit: Source link