MANGUPURA, BALIPOST.com – Konsistensi Pemkab Badung dalam memberikan pelayanan publik yang prima meskipun dalam situasi pandemi COVID-19, akhirnya mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KemenPAN RB periode Juli-November 2020, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dinobatkan sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik.
Tak hanya itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dinobatkan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) berpredikat A atau Pelayanan Prima.
Atas torehan prestasi tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) AA Ngr. Arimbawa dan Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, menerima piagam penghargaan secara langsung dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Dalam acara Penyampaian Hasil dan Evaluasi Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 Lingkup Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, bertempat di Ballroom Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (9/3).
Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada KemenPAN-RB serta kepada Disdukcapil dan DPMPTSP Badung karena telah bersinergi memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat. “Penghargaan ini menunjukkan bahwa OPD yang ada di Kabupaten Badung telah menjalankan konsep Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dicanangkan oleh Pemkab Badung,” ucapnya.
Ia menambahkan penghargaan ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Badung telah melakukan pelayanan maksimal dalam memerankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pemerintah daerah yang melayani publik. Menurut Giri Prasta, pelayanan publik erat kaitannya dengan waktu respons dan sinergi antar OPD.
Pihaknya mencontohkan saat ada bencana kebakaran, 15 menit pasca kejadian ada beberapa OPD yang terlibat dan bersinergi dalam menanggulangi kejadian tersebut. Seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, PUPR maupun Dinas Sosial.
“Dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat, kami mengajak semua pegawai baik itu PNS maupun kontrak harus menjalankan visi dan misi kepala daerah dalam melayani masyarakat. Ke depan kita juga akan selalu mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,“ katanya.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah di belahan dunia manapun termasuk Indonesia, selalu punya komitmen bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Baik kepada penduduk asli maupun kepada penduduk pendatang yang ada di wilayahnya.
“Kita komitmen dengan semua lembaga untuk penyederhanaan birokrasi, saya kira dengan pelayanan publik yang prima ini, bisa menggerakkan perekonomian daerah mempercepat proses investasi,” ujarnya.
Sementara itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan sebanyak 54 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di kementerian dan lembaga yang dievaluasi pada tahun 2020. Sementara di tingkat provinsi sebanyak 33 UPP dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 221 UPP.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak enam menteri/pimpinan lembaga dan empat kepala daerah mendapatkan predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima. Sedangkan sebanyak 31 UPP di tingkat kementerian, lembaga dan pemda mendapatkan predikat pelayanan prima. (Adv/balipost)
Credit: Source link