Sunday, March 7, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Bupati Subang Masuk Penjara

February 15, 2018
in News
2 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Bupati Subang Masuk Penjara

Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Imas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan Imas dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“IA (Imas Aryumningsih) ditahan di Rutan KPK,” ‎kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

KPK juga langsung menahan tiga tersangka lainnya. Yakni, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Asep Santika, pengusaha Miftahhudin, dan Darta.

ADVERTISEMENT

Asep dan Miftahhudin ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Darta ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat digelandang ke mobil tahanan, Kamis dinihari, Imas mengklaim tak menerima uang suap yang disinyalir terkait pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Imas bahkan sampai berani menyatakan sumpah bahwa dirinya tak menerima uang dari Miftahhudin untuk kepentingan perizinan pembangunan pabrik oleh PT ASP dan PT PBM.

“Saya juga enggak ngerti karena saya tidak urusan dengan uang, saya juga enggak ngerti. Tidak ada sama sekali, benar sumpah demi Allah saya tidak terima uang apapun,”‎ ucap Imas.‎

TAGS : Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29225/Bupati-Subang-Masuk-Penjara/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

UU MD Pasal 122 K Dinilai Konyol

Next Post

Hamas Kritik Pemerintah Palestina

Related Posts

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif
News

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif

March 7, 2021
Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan
News

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

March 7, 2021
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

March 7, 2021
Next Post

Hamas Kritik Pemerintah Palestina

OTT di Jakarta dan Lampung, KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar

UU MD3 Disebut Tembok Pemisah DPR dengan Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ajakan Benci Produk Asing Tuai Kontroversi, Jokowi: Gitu Saja Ramai

Ajakan Benci Produk Asing Tuai Kontroversi, Jokowi: Gitu Saja Ramai

3 days ago
Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko Ajak Kader Kompak dan Bersatu

Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko Ajak Kader Kompak dan Bersatu

2 days ago
Pandemi, Ni Luh Jelantik Lakukan “Shifting” dari “Shoemaker” ke Masker

Pandemi, Ni Luh Jelantik Lakukan “Shifting” dari “Shoemaker” ke Masker

7 days ago
Uang USD 7.100 dan SGD 2.000 Raib Digondol Pembantunya Sendiri

Uang USD 7.100 dan SGD 2.000 Raib Digondol Pembantunya Sendiri

2 days ago
Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi Selama PSBB DKI Jakarta

OJK Hentikan TikTok Cash Dan Snack Video

6 days ago
Presiden Jelaskan “Micro Lockdown,” Daerah Diminta Lakukan Pemetaan Detail

Perdagangan Digital Jangan Sampai Membunuh UMKM

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya, Jangan sampai Ketinggalan

Pertamina Lubricants gandeng Iyara dorong penjualan di Thailand

Belum Peroleh Kepastian Sejak Dipindah, Pedagang Pasar di Parkir Manuver Gilimanuk Resah

Viral Kaesang Pangarep Ghosting, Kenali 5 Tandanya Menurut Pakar

Trending

Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA
Ekonomi

Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA

March 7, 2021

JAKARTA, KR JOGJA com – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Sanamon) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan...

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif

Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif

March 7, 2021
Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan

March 7, 2021
Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba

Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba

March 7, 2021
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

March 7, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Danamon Syariah Layani Wakaf Uang – KRJOGJA
  • Karena Libatkan Pendekatan Sosial PPKM Mikro Jadi Efektif
  • Di Hadapan FOCI, Ketua MPR Bamsoet Tanamkan Nilai Kebangsaan
  • Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba
  • Tambahan Harian COVID-19 Nasional Masih di Bawah 6.000

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!