NEGARA, BALIPOST.com – Rapat paripurna IV masa persidangan II DPRD Jembrana yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (31/3).
Rapat mengagendakan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2021.
Berbagai catatan dan rekomendasi disampaikan DPRD atas LKPJ tahun 2021 dalam rapat paripurna, langsung direspons cepat oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Pihaknya langsung akan mengumpulkan pimpinan OPD sebagai bentuk respon atas berbagai catatan yang menjadi rekomendasi dewan.
Menurut Bupati Tamba, rekomendasi yang telah disampaikan ini merupakan kristalisasi perhatian dari DPRD Kabupaten Jembrana terhadap kinerja pemerintahan serta merupakan dukungan dan partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik.
“Kita tentu akan membahas dan mengevaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif dengan rapat mengumpulkan seluruh jajaran OPD untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang,” ujar bupati Tamba
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pemantauan program dan kegiatan pembangunan.
tentunya dengan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan rekomendasi yang telah diberikan. Sehingga ke depan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami juga tegas menyerukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk senantiasa meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, sehingga keberhasilan diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tandasnya.
Menyinggung adanya silpa daerah, Bupati Tamba menambahkan silpa itu terjadi karena adanya kelebihan pendapatan daerah dari sektor BLUD. Diantaranya , pendapatan dari kas BLUD RSU Negara sebesar Rp 48.888.336.013 . Serta, pendapatan kas BLUD Puskesmas mencapai Rp 3.931.176.517.
“Silpa karena ada peningkatan pencapaian pendapatan sebesar sebesar Rp 185.093.223.370 dari target sebelumnya 145.729.864.651. Pencapaian ini meningkat sebesar 24,96% dibandingkan realisasi tahun 2020,” kata Bupati Tamba ditemui usai Rapat paripurna.
Sebelumnya, dalam keterangan atas LKPJ bupati yang dibacakan Wakil Ketua DPRD I Made Yuda Baskara, disimpulkan beberapa urusan sudah berhasil berjalan baik dan efektif. kendati demikian , masih terdapat beberapa urusan yang masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya.
Diantaranya yang menjadi catatan dewan,
Optimalisasi peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD. Utamanya pada sumber PAD non BLUD.
Selain itu,perlu menyusun perencanaan target PAD tahun 2023 secara cermat dan tepat sesuai potensi daerah yang dimiliki maupun dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Minimal sesuai dengan realisasi PAD tahun 2021.
Terkait adanya sisa lebih pembiayaan anggaran yang cukup besar di tahun 2021, hal ini juga menjadi catatan evaluasi dewan. Sehingga perlu evaluasi dalam penyerapan anggarannya dan mencari formula serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal.
Diantaranya dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan SILPA yang ada merupakan cerminan dari efisiensi pelaksanaan anggaran , bukan anggaran yang tidak dapat dilaksanakan.
“Rekomendasi LKPJ di tahun-tahun sebelumnya agar dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan dikoordinasikan dengan DPRD jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya,” kata politisi partai Gerindra tersebut.
Sementara , atas respons cepat bupati tersebut, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengapresiasi respon cepat dari Bupati Jembrana. “Apa yang menjadi kritik kami selaku legislatif dalam rapat terhadap LKPJ kali ini mendapat tanggapan langsung dari Bupati. Tentu kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Bupati atas respon cepatnya yang segera akan mengumpulkan jajaran OPD untuk membahas dan mengevaluasi kritikan tersebut,” pungkasnya. (Adv/balipost)
Credit: Source link