JawaPos.com – Kebijakan penyerapan produk yang memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) seusia instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh kementerian/lembaga, BUMN, dan Pemda belum berjalan efektif. Produk dalam negeri belum jadi pilihan utama dalam pengadaan barang oleh berbagai instansi maupun BUMN.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Indonesia Johnny Darmawan mengatakan permasalahan ini bukan hal baru. “Fakta ini sudah menjadi problem menahun. Meski telah ada Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan Penilaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) maupun Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Pemerintah, tetap saja masalah ini tidak mudah diselesaikan dengan baik,” kata Johnny Darmawan.
Sejatinya, Instruksi Presiden untuk memberi preferensi kepada produk industri dalam negeri dalam pengadaan barang pemerintah dan BUMN, mempunyai tujuan mulia agar industri dalam negeri berkembang dan mempunyai struktur yang kuat dalam menghadapi persaingan ke depan.
Namun, sayangnya tujuan tersebut belum tercapai karena preferensi tersebut tidak dijalankan dengan baik. Pelaksana lelang sering membuat spesifikasi tidak sesuai dengan instruksi Presiden. Bahkan spesifikasi yang dibuat, cenderung berpihak kepada produk impor. Tidak jarang terjadi antara instansi dan importir yang menjadi vendor telah membuat kesepakatan jangka panjang, dan ini menutup peluang pelaku industri dalam negeri untuk bisa memenangkan lelang.
Menurut Johnny, perlu langkah yang lebih nyata dan tegas dari Presiden Jokowi untuk membenahi sistem pelaksanaan lelang pengadaan barang pemerintah dan BUMN. Jika tidak, tujuan mulia Presiden Jokowi untuk memperkuat industri nasional melalui skema preferensi TKDN menjadi sia-sia. Upaya mengurangi tekanan pada neraca perdagangan akibat membanjirnya produk impor juga tidak akan tercapai, apalagi keinginan Presiden Jokowi untuk membangun dan memperkuat industri subtitusi impor.
Menanggapi berbagai keluhan pelaku bisnis, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, pihaknya sebagai lembaga kontrol kebijakan pemerintah menanggapi serius seluruh masukan yang disampaikan oleh pakar dan pelaku industri tersebut. Persoalan ini harus dibicarakan secara intensif dengan pemerintah maupun BUMN untuk menemukan jalan keluar yang lebih efektif agar upaya pemulihan ekonomi bisa lebih cepat di lakukan.
Perlu dibicarakan apa yang menjadi kesulitan kementerian/lembaga, maupun BUMN melaksanakan instruksi Presiden untuk memberi preferensi pada produk industri domestik. Apakah karena persoalan teknis, persoalan kontrak yang sudah terjadi sejak lama, ataukah produk lokal memang tidak bisa mendapat peran penting dalam berbagai proyek strategis dan infrastrukur pemerintah.
“Tanpa ada keberpihakan untuk menyelamatkan dan menyerap produk dalam negeri jelas peningkatan TKDN dan pendalaman industri tidak akan terjadi. Sampai kapanpun kita akan mengalami ketergantungan pada produk impor,” kata Rachmat.
Rachmat Gobel sendiri mengakui, dalam berbagai kunjungan kerjanya ke pusat-pusat industri keluhan soal pelaksanaan pengadaan barang pemerintah dan BUMN ini sering dikeluhkan para pelaku industri. “Saya harap, berbagai persoalan ini harus segera ditanggapi pemerintah agar niat membangun industri nasional yang kuat bisa terealisasi dengan baik,” pungkas Rachmat.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link