YOGYA, KRJOGJA.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY berharap ada solusi dari regulator industri jasa keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya dalam mengakses dana Pemulihan Ekonomi Nasional agar bisa diserap secara optimal oleh pelaku usaha atau pengusaha. Sebab pengusaha di DIY sangat membutuhkan kucuran modal kerja saat ini, namun terganjal peraturan perbankan penyalur dana PEN yang sangat ketat dan normatif.
Wakil Ketua Bidang Keuangan, Perbankan, Keuangan Syariah dan Pasar Modal Kadin DIY Wawan Hermawan mengatakan perlu diketahui penyerapan dana PEN di DIY masih relatif cukup rendah. Sebab bank penyalur dana PEN sendiri semisal Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)dinilai masih normatif dalam penyalurannya, tidak ada yang dibentuk dalam suatu program.
“Jika posisi perbankan penyalur PEN yang telah ditunjuk Pemerintah Pusat lebih fleksibel dalam menggunakan mekanisme penyaluran PEN tersebut, maka perekonomian akan lebih hidup. Sebagai contoh, kondisi pengusaha di DIY masih sulit sedangkan relaksasi akan berakhir sementara pengusaha butuh modal memasuki awal semester II 2021,” paparnya di Yogyakarta, Minggu (6/6/2021).
Credit: Source link