Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengubah definisi satuan kredit semester (SKS), dalam kebijakan terbarunya, Kampus Merdeka.
Menurut Nadiem, SKS kini bukan lagi diartikan sebagai jam belajar sebagaimana yang berlaku selama ini di perguruan tinggi. Dalam ketetapan barunya, Nadiem mengganti jam belajar menjadi jam kegiatan.
Adapun definisi kegiatan, lanjut Nadiem, tidak hanya proses perkuliahan di dalam kelas. Melainkan pula praktik kerja atau magang, hingga pertukaran pelajar.
“(Juga) proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen,” ujar Nadiem dalam peluncuran Kampus Merdeka pada Jumat (24/1) kemarin.
Perubahan definisi SKS berhubungan dengan kebijakan Mendikbud memberikan kesempatan bagi mahasiswa, untuk berkegiatan di luar program studi (prodi) selama tiga semester.
Kesempatan belajar tiga semester di luar prodi ini sifatnya sukarela bagi mahasiswa, namun wajib bagi kampus untuk memberikan kesempatan jika ada peminatnya.
“Dari tiga semester itu, dua semester harus diberi jaminan di luar kampus yang setara dengan 40 SKS,” jelas Nadiem.
Nadiem mencotohkan sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa di luar kampus, antara lain magang, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian, wirausaha, dan proyek kemanusiaan.
Dia menambahkan, untuk kegiatan yang diambil oleh mahasiswa dapat mengacu pada program yang ditentukan oleh pemerintah, atau program yang disetujui oleh rektor.
“Kementerian dan rektor berhak menyetujui kegiatan di luar kampus, contoh magang, mengajar di daerah terpencil, proyek riset, studi independen, kontribusi di desa selama satu semester atau satu tahun,” tandas dia.
TAGS : Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Satuan Kredit Semester Definisi SKS
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66337/Camkan-SKS-Bukan-Lagi-Diartikan-Jam-Belajar/