DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pidato Pencapaian Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (14/8). Salah satunya adalah berbagai pencapaian pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana strategis monumental dan fundamental.
Menggunakan busana adat Bali, Gubernur Koster menegaskan bahwa sesuai janji politik yang disampaikan pada saat kampanye, kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat. Visi ini untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala-sakala.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali telah dan sedang membangun berbagai pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis. Yaitu, Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali; Shorcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Sanur-Denpasar; Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi; Pembangunan Bendungan Danu Kerthi-Buleleng; dan Pembangunan Bendungan Sidan.
Gubernur Koster, mengaku bersyukur, karena pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis yang memerlukan anggaran sangat besar bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali dan APBN tetap berlangsung dengan lancar meskipun terjadi penurunan pendapatan negara selama masa pandemi COVID-19. Selain itu, Pemerintah Pusat juga sedang melaksanakan Pembangunan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, serta Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)-Sanur. Dengan beroperasinya Pelabuhan Sanur-Denpasar, Sampalan-Nusa Penida, dan Bias Munjul-Nusa Ceningan benar-benar telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan wisatawan.
Sehingga penyeberangan dari Sanur ke Nusa Penida semakin meningkat yang mempercepat pulihnya pariwisata di Nusa Penida. Menurut Gubernur Koster, pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat menjadi pengungkit tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru.
Di samping juga menyeimbangkan pembangunan antar wilayah Bali Utara, Bali Selatan, Bali Barat, Bali Timur, dan Bali Tengah. Meningkatkan kapasitas perekonomian Bali, serta meningkatkan aktifitas layanan transportasi publik dan logistik. Hal ini akan berdampak langsung dan tidak langsung pada peningkatan pertumbuhan perekonomian Bali, peningkatan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja baru, dan mengurangi angka kemiskinan.
Terkait pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, dikatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendapat fasilitas pinjaman tanpa bunga dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) Kementerian Keuangan RI, sebagai dampak pandemi COVID-19, sebesar Rp1,464 triliun dari usulan Rp1,5 triliun. Anggaran ini hanya dimanfaatkan untuk pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, yang meliputi pengadaan dan pematangan lahan sebesar Rp1.026 triliun, sisanya untuk pembangunan infrastruktur kawasan,. Seperti, jalan, jembatan, underpass, dan jaringan, sebesar Rp438 miliar.
Dengan program ini, Pemerintah Provinsi Bali memiliki aset baru yang luas dan sangat strategis, yaitu Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, dengan luas 326 hektare. Ini berasal dari pembebasan lahan, hibah dari Kejaksaan Agung RI, dan hibah dari Kabupaten Klungkung. Area Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (di luar sungai buatan Tukad Unda, Embung Unda, dan Pelabuhan) seluas 253 hektare, telah diappraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan nilai total sebesar Rp5 triliun lebih, naik 342% atau naik tiga kali lipat, dari nilai perolehan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1,464 triliun.
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali ditata menjadi tiga zona, yakni zona inti dengan luas 43 hektare untuk membangun 15 fasilitas pentas seni dan 12 museum tematik. Zona penunjang dengan luas 128 hektare untuk membangun berbagai fasilitas komersial. Antara lain, hotel, restoran, Auditorium Bung Karno, Bali International Convention Center, Bali Exibhition Center, Pusat Promosi Ekspor Bali, Gelangang Tertutup, Pusat Perbelanjaan, Apartemen, UMKM, Desa Difabel, Rumah Sakit, dan Lapangan Golf. Dan zona penyangga dengan luas 166 hektare untuk membangun jalan, Kanal Tukad Unda, Embung Unda, pelabuhan, marina, ruang terbuka hijau, dan sarana-prasarana lain.
“Kawasan Pusat Kebudayaan Bali menjadi daya tarik wisata baru dan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk memperoleh dana minimum sebesar Rp1,2 triliun yang akan digunakan untuk membangun semua fasilitas di zona inti, sehingga tidak membebani APBD,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menugaskan PT. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali untuk mengelola Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dengan penyertaan modal sebesar Rp5 triliun lebih. Pembangunan seluruh fasilitas zona penunjang yang merupakan area komersial sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga.
Kerja sama pengelolaan PT. Perseroda bersama pihak ketiga akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali. Selain itu, kawasan ini akan berdampak positif di wilayah Bali Tengah dan Bali Timur, khususnya Kabupaten Klungkung, Gianyar, Karangasem, dan Bangli. Antara lain, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan PAD di wilayah empat Kabupaten, serta menyeimbangkan pembangunan antarwilayah. (kmb/Balipost)
Credit: Source link