Friday, March 5, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Catat, 11 Travel Umrah Ini Sudah Dicabut Izinnya

January 10, 2020
in News
2 min read
4
SHARES
14
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Catat, 11 Travel Umrah Ini Sudah Dicabut Izinnya

Gedung kantor Kementerian Agama RI

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama (Kemenang) mencabut izin operasional 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pada Jumat (10/1).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim menegaskan sanksi pencabutan izin diberikan karena sampai batas waktu yang ditentukan, ke-11 PPIU tersebut tidak melakukan sertifikasi sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW).

Padahal, sertifikasi BPW bagi PPIU menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

Menurut Arfi, Pasal 48 ayat (4) PMA 8/2018 mengatur, paling lama satu tahun sejak diundangkannya Peraturan Menteri ini, PPIU wajib memiliki sertifikat usaha jasa perjalanan wisata dengan kategori biro perjalanan wisata.

Jika tidak bisa dipenuhi, maka pada ayat (5) diatur sanksi izin operasionalnya sebagai PPIU dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga.. :

  • Jemaah Haji Jabar Tahun Ini Terbang dari Bandara Kertajati
  • Banyak Madrasah Terdampak Banjir, Kemenag Minim Dana
  • Kemenag Akui Kesulitan Tambah Madrasah Vokasi Negeri

“Sampai batas akhir yang telah ditentukan di tahun 2019, mereka tidak menyerahkan sertifikat BPW. Bahkan, mereka juga tidak menyampaikan laporan progres sertifikasinya. Oleh karena itu, sesuai ketentuan, izin operasionalnya dicabut,” tegas Arfi di Jakarta.

Sejak terbit PMA 8 Tahun 2018, seluruh PPIU diberikan waktu satu tahun untuk melakukan sertifikasi sebagai BPW.

Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata. Regulasi tersebut mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi BPW.

Berikut data 11 PPIU yang dicabut izinnya:

1. PT. Madani Mitra Mulia

2. PT. Kayangan Mandiri Utama

3. PT. Witami Prabuana Cipta

4. PT. Arhas Bugis Tour & Travel

5. PT. Arthayu Jeanan Lintasbuana

6. PT. Alharam Wisata Illah

7. PT. Hijau Tumbuh Kembang

8. PT. Fahmul Fauzy

9. PT. Kalam Imran Farok Tours

10. PT. Praba Arta Buana Utama

ADVERTISEMENT

11. PT. Fatuha Amanah Wisata Insani

TAGS : Kementerian Agama Travel Umrah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65433/Catat-11-Travel-Umrah-Ini-Sudah-Dicabut-Izinnya/

Share2Tweet1SendSharePin
Previous Post

Konflik Iran-AS, Bank Indonesia: Rupiah Menguat

Next Post

Selidiki Kecelakaan Pesawat, AS Tawari Bantuan ke Ukraina

Related Posts

Hadiri Arowana Exhibition, Bamsoet Dorong Ekspor Ikan Hias
News

Hadiri Arowana Exhibition, Bamsoet Dorong Ekspor Ikan Hias

March 5, 2021
AHY Tuding Peserta KLB Deli Serdang Terima Imbalan Uang
News

AHY Tuding Peserta KLB Deli Serdang Terima Imbalan Uang

March 5, 2021
AHY : Keterlibatan Moeldoko Sekarang Terang Benderang
News

AHY : Keterlibatan Moeldoko Sekarang Terang Benderang

March 5, 2021
Next Post

Selidiki Kecelakaan Pesawat, AS Tawari Bantuan ke Ukraina

Nadiem Larang Pegawai Kemdikbud Pakai Kantong Plastik

Irak Kembali Desak AS Tarik Seluruh Pasukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BKPM Berikan Kemudahan Pelaku Industri Kesehatan

BKPM Berikan Kemudahan Pelaku Industri Kesehatan

5 days ago
Astra Motor Bali Terima Penghargaan Apresiasi CSR 2020 dari Pemkot Denpasar

Astra Motor Bali Terima Penghargaan Apresiasi CSR 2020 dari Pemkot Denpasar

10 hours ago
Direksi PDAM Perumda Air Minum Tirta Mangutama Ditetapkan

Direksi PDAM Perumda Air Minum Tirta Mangutama Ditetapkan

9 hours ago
Hyundai dan LG berbagi biaya penggantian baterai kendaraan listrik

Hyundai dan LG berbagi biaya penggantian baterai kendaraan listrik

18 hours ago
BUMN Farmasi Siapkan 2 Jenis Vaksin Covid-19 Mandiri, Apa Saja?

BUMN Farmasi Siapkan 2 Jenis Vaksin Covid-19 Mandiri, Apa Saja?

5 days ago
Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Revisi Perpres No. 10 Tahun 2021

Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Revisi Perpres No. 10 Tahun 2021

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

AHY Tuding Peserta KLB Deli Serdang Terima Imbalan Uang

AHY : Keterlibatan Moeldoko Sekarang Terang Benderang

Kegiatan OPD Minim karena Pandemi, Pendapatan PNS Berkurang 

Moeldoko Dipilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, Ini Reaksi AHY

Direksi PDAM Perumda Air Minum Tirta Mangutama Ditetapkan

Kasus COVID-19 Baru Nasional Turun Lagi di Bawah 7.000 Orang

Trending

Bisnis Tetap Tubuh, Stok Dilepas saat Trend Property Expo 2021 – KRJOGJA
Ekonomi

Bisnis Tetap Tubuh, Stok Dilepas saat Trend Property Expo 2021 – KRJOGJA

March 5, 2021

SLEMAN, KRJOGJA.com – Bisnis properti di DIY optimis akan mulai melakukan pemulihan atau recovery dan bertumbuh pada...

Hadiri Arowana Exhibition, Bamsoet Dorong Ekspor Ikan Hias

Hadiri Arowana Exhibition, Bamsoet Dorong Ekspor Ikan Hias

March 5, 2021
Pelindo III dan BTN Sediakan Layanan Transaksi Kepelabuhanan

Pelindo III dan BTN Sediakan Layanan Transaksi Kepelabuhanan

March 5, 2021
AHY Tuding Peserta KLB Deli Serdang Terima Imbalan Uang

AHY Tuding Peserta KLB Deli Serdang Terima Imbalan Uang

March 5, 2021
AHY : Keterlibatan Moeldoko Sekarang Terang Benderang

AHY : Keterlibatan Moeldoko Sekarang Terang Benderang

March 5, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Bisnis Tetap Tubuh, Stok Dilepas saat Trend Property Expo 2021 – KRJOGJA
  • Hadiri Arowana Exhibition, Bamsoet Dorong Ekspor Ikan Hias
  • Pelindo III dan BTN Sediakan Layanan Transaksi Kepelabuhanan
  • AHY Tuding Peserta KLB Deli Serdang Terima Imbalan Uang
  • AHY : Keterlibatan Moeldoko Sekarang Terang Benderang

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!