Setop kekerasan seksual pada anak (foto: Google)
Jakarta – Pada FIFA World Cup 2014, sejumlah anak perempuan yang berasal dari Favela da Paz, Brazil ditemukan sedang dibawa oleh pengedar narkoba dengan bus untuk dieksploitasi secara seksual.
Mirisnya korban ternyata tidak hanya berasal dari Brazil, tetapi juga berasal dari negara-negara lain. Data aduan melalui layanan telefon darurat, mengenai kasus kekerasan anak yang disediakan pemerintah Brazil mendapatkan 26 persen atau 124,000 jumlah laporan eksploitasi seksual anak.
Sementara itu, 10 anak berkebangsaan Nigeria berhasil ditemukan dan diamankan petugas sebelum diberangkatkan ke Rusia, anak-anak tersebut diduga akan diperdagangkan pada event FIFA World Cup 2018 di Rusia.
Pada event olah raga tingkat regional, pengalaman serupa terjadi pada Asian Games 2014 di Korea Selatan, dimana telah terjadi 2 kasus pelecehan seksual, yang dilakukan oleh official team sebuah negara Timur Tengah dan seorang pesepakbola asal Timur Tengah.
Dr. Ahmad Sofian yang menyatakan bahwa latar belakang dari kampanye ini belajar dari pengalaman penyelenggaraan event olah raga dunia yang menyebutkan bahwa eksploitasi seksual meningkat 30-40 persen pada saat acara pada FIFA World Cup di Jerman (2006) dan Afrika Selatan (2010) berlangsung.
Walaupun pelecehan seksual ini tidak dilakukan pada anak, namun kasus ini perlu mendapatkan perhatian dan catatan khusus pada penyelenggaraan Asian Games 2018 yang akan diadakan dari 18 Agustus hingga 2 September di Jakarta dan Palembang Indonesia.
Alasan mengapa Pemerintah Indonesia penting memberi perhatian pada fenomena eksploitasi seksual anak pada pagelaran event olah raga dunia dan regional, karena event tersebut selalu mendatangkan penonton baik itu wisatawan domestik maupun asing.
Apalagi pada Asian Games kali ini pemerintah mengharapkan ada sekitar 170.000 wisatawan asing yang akan menonton, termasuk hampir 10.000 atlet dan official team.
Dengan banyaknya wisatawan yang akan hadir menonton dan belajar dari pengalaman penyelenggaraan event olah raga tingkat dunia dan regional sebelumnya, maka angka kerentanan anak dieksploitasi secara seksual semakin tinggi.
Pesan penting yang di highlight oleh Ahmad Sofian adalah terkait dengan pelaku eksploitasi seksual anak yang tidak memiliki ciri khusus, yaitu: (1) orang yang memiliki perilaku menyimpang pada anak-anak, datang pada event Asian Games untuk tujuan melakukan eksploitasi seks pada anak. (2) orang yang tidak memiliki perilaku seks menyimpang tapi karena melihat sistem perlindungan hukum pada anak rendah maka Ia memanfaatkan even olah raga untuk melakukan seks tourism dan ketika ditawarkan prostitusi anak Ia tidak menolak.
Upaya pencegahan ini penting melibatkan privat sector atau pengusaha hotel dan penginapan. Agar tidak memfasilitasi penggunaan anak sebagai prostitusi oleh wisatawan.
Hotel harus menyajikan informasi dan melakukan pengawasan terhadap tamu hotel, serta harus ada kampanye yang dilakukan di hotel, sehingga tidak ada anak-anak Indonesia yang dibawa check in.
Selain hotel pengusaha travel juga berperan strategis, dimana kemungkinan wisatawan akan melakukan perjalanan ke tujuan wisata lainnya, pengusaha trevel bisa membantu melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk pencegahan eksploitasi seks anak.
Terakhir Ecpat Indonesia mengimbau agar KPPPA dan Inasgok mengupayakan special hotline untuk perlindungan anak, sehingga ketika ditemukan kasus eksploitasi seksual anak maka bisa langsung dilaporkan.
Agung Budi Santoso, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyampaikan saat ini KPPPA melakukan upaya pencegahan melalui mengoptimalkan regulasi atau UU Perlindungan anak.
“Kami memberikan penjelasan kepada para pihak yang terlibat di ASEAN Games dan kementerian terkait agar melakukan upaya pencegahan eksploitasi seksual anak pada event Asian Games,” ujarnya.
Saat ini masyarakat bisa memanfaatkan pusat pengaduan masyarakat dan telepon sahabat anak yang disediakan oleh KPPPA.
Untuk pengaduan diluar Jakarta, KPPPA bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan P2TP2A untuk pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga jika terjadi kasus didaerah, KPPPA menyarankan agar mengadu ke P2TP2A.
Catatan Penting dari Putu Elvina adalah KPAI akan melakukan pengawasan bagi pelaksanaan Asian Games agar ramah anak, memastikan bahwa pada event ini ada child safeguarding, dengan prinsip-prinsip nondiskriminasi pada anak (penonton maupun atlit anak).
“Kami jga melakukan upaya khusus bagi anak, tempat tidur, tim anak, atlit anak, memastikan tidak ada bullying pada atlet anak, melipatkan anak dalam pengambilan keputusan, mendengarkan suara anak, serta perlu menjamin keberlangsungan pendidikan anak ketika anak terlibat dalam Asian Games,” ungkap Putu.
TAGS : Asian Games 2018 Anak Eksploitasi Seksual
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39534/Cegah-Eksploitasi-Seksual-Anak-Selama-Asian-Games-2018/