Cegah Malfungsi Rokok Elektrik dengan Jaminan Keamanan

JawaPos.com – Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendorong pemerintah menciptakan peningkatan keamanan dalam industri rokok elektrik. Aspek itu untuk mencegah malfungsi dari rokok elektrik.

Ketua Umum APVI Aryo Andrianto mengatakan, penerapan peraturan keamanan dalam produk rokok elektrik sangat penting untuk mencegah malfungsi. “Kami berharap setiap produsen dapat berpartisipasi. Asuransi keamanaan ini sangat dibutuhkan oleh konsumen,” ujar Aryo Andrianto dalam keterangannya, Sabtu (30/1).

Aryo menuturkan, anggota APVI didorong berkolaborasi dalam memastikan kehadiran standar keamanaan untuk semua produk rokok elektrik. Jika industri itu berhasil untuk meningkatkan inovasi dalam bidang keamanan produk, maka akan memberikan keuntungan bagi industri. Pasalnya, pasar rokok elektrik di Indonesia terus meningkat.

Dalam opsi peningkatan standar keamanan dalam produk rokok elektrik itu, Aryo berharap pemerintah menentukan standar nasional pada tahun ini. “Saya berharap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuntaskan ketentuan SNI ini,” ujarnya.

Adapun negara-negara yang telah menentukan standar minimum untuk keamanan rokok elektrik adalah Selandia Baru, Kanada, dan Rusia. Di negara tersebut tidak hanya mengatur soal kemurnian dari e-liquid, juga memastikan keamanan dan keandalan baterai.

Di Indonesia, kata Aryo, industri rokok elektrik tengah berkembang. Produk itu dikategorikan sebagai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Konsumsi rokok elekrik dapat berdampak positif pada ekonomi. Diperkirakan terdapat sekitar dua juta pengguna produk HPTL di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenperin menyatakan komitmen untuk memulai pembahasan SNI untuk rokok elektrik pada tahun ini. Kepala Subdirektorat Minuman, Tembakau, dan Produk Penyegar Kemenperin Mogadishu Djati Ertanto beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses konsesus SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan. Kemenperin mengusulkan persiapan SNI untuk rokok elektrik pada 2021.

Konsesus SNI itu agar pengguna rokok elektronik mendapat kepastian bahwa produk yang dibeli memenuhi standar minimum.

 

Saksikan berita berikut ini:

 


Credit: Source link