JawaPos.com – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pembinaan kepada 75 katib di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah paham radikal di kalangan masyarakat di wilayah ini.
“Para katib menjadi sasaran pembinaan dalam berupaya mencegah penyebaran paham radikal, karena mereka memiliki peran sentral dalam menyampaikan pesan dan narasi agama yang damai, dan menyejukkan umat,” kata Ketua Panitia Kegiatan AKBP Moh Dofir.
Sebanyak 75 orang katib dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep mengikuti pembinaan hasil kerja sama antara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan sejumlah organisasi keagamaan yang digelar di lantai 2 ruang rapat Graha Arya Wiraraja, Pemkab Sumenep itu.
Menurut Moh Dofir, pembinaan intoleransi dan pencegahan paham radikal penting dilakukan, karena apabila dibiarkan, maka berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Sikap intoleran timbul, akibat rendahnya pengetahuan keagamaan, cenderung tertutup dalam pergaulan, dan terlalu mengedepankan norma agama tanpa melibatkan norma sosial, sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, katanya pula.
Sedangkan radikalisme merupakan paham yang dianut oleh seorang atau sekelompok yang menginginkan adanya perubahan di bidang sosial maupun di bidang politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Credit: Source link