Jokowi vs Anies Baswedan
Jakarta – Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, menjawab spekulasi soal video pasukan pengamanan presiden (paspampres) mencegat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut mendampingi Jokowi ke lapangan, yang viral di media sosial.
Menurut keterangan Machmudin, tindakan yang dilakukan oleh paspampres sudah berdasarkan daftar nama yang sebelumnya diterima dari panitia pelaksana.
“Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo. Tidak ada arahan apapun dari Presiden untuk mencegah Anies,” terang Machmudin dalam keterangan pers, Minggu (18/2) di Jakarta.
Machmudin menambahkan, acara final Piala Presiden 2018, di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, bukanlah acara protokoler kenegaraan. Karena itu, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan, mengenai tata cara pendampingan presiden oleh kepala daerah.
“Karena bukan acara resmi, presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan, hingga selesai pemberian penghargaan lain, sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija,” katanya.
Diketahui sebelumnya, dalam sebuah video singkat yang beredar di internet, Anies dicegat oleh paspampres yang hendak mendampingi Presiden Jokowi memberikan hadiah kepada Persija sebagai pemenang Piala Presiden 2018.
Dicegat oleh paspampres, Anies tampak terdiam sejenak, sebelum akhirnya kembali ke tempat duduknya.
TAGS : Paspampres Jokowi Anies Baswedan Piala Presiden
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29350/Cegat-Anies-Dampingi-Jokowi-Paspampres-Bukan-Arahan-Presiden/