Tunangan Jama Khashoggi (Foto: AFP)
Washington – Tunangan wartawan Jamal Khashoggi yang tewas dibunuh menuntut komunitas internasional untuk membantu mengungkapkan kebenaran keberadaan tubuh pria 59 tahun itu.
Dalam sebuah opini yang diterbitkan The Washington Post tepat satu bulan setelah Khashoggi menghilang dan juga tepat pada Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan terhadap Jurnalis, Hatice Cengiz mengatakan kebetulan itu tragis dan menyakitkan.
“Jika negara-negara demokrasi di dunia tak mengambil tindakan tulus untuk mengadili para pelaku tindakan tak berperikemanusiaan ini, maka moral apa yang mereka tinggalkan?” Kata Cengiz.
Khashoggi, seorang nasionalis dan kolumnis Saudi untuk The Washington Post, menghilang 2 Oktober setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul untuk mengurus dokumen pernikahnya menikah. Begitu berada di dalam, ia dicekik dan kemudian dipotong-potong, menurut kantor Kejaksaan Istanbul.
Cengiz pun mendesak komunitas internasional untuk mengungkapkan seluruh kebenaran di balik pembunuhan itu, membawa para pelakunya ke pengadilan dan menyerahkan tubuh Khashoggi kepada keluarganya.
“Kami sekarang sedang menjalani ujian kemanusiaan. Dan itu membutuhkan kepemimpinan. Tanggung jawab terbesar terletak pada kepala pemerintah,” kata Cengiz.
Cengiz mencatat upaya-upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan yang lainnya di sana dalam mengelola masalah itu, dan menyerukan para pemimpin lain untuk bergabung dalam upaya-upaya ini.
“Jadi saya mengundang para pemimpin dari semua negara Eropa dan Amerika Serikat untuk lulus tes ini. Keadilan harus dilayani. Mereka yang memerintahkan pembunuhan ini juga harus dituntut. Saya menuntut keadilan untuk Khashoggi yang tercinta,” kata Cengiz.
“Kita semua harus mengirim pesan yang jelas bahwa rezim otoriter tidak dapat membunuh wartawan lagi,” tegasnya..
TAGS : Jamal Khashoggi Arab Saudi Kasus Pembunuhan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43279/Cengiz-Seret-Kasus-Pembunuh-Khashoggi-ke-Pengadilan/