Cerita Di Balik Pelat Nomor Mobil Cantik

Cerita Di Balik Pelat Nomor Mobil Cantik

indopos.co.id – Bagi sebagaian orang memiliki pelat nomor mobil cantik merupakan sebuah kebanggaan. Dengan nomor kendaraan cantik mereka cepat dikenali. Mereka pun rela merogoh kocek lebih dalam demi mendapatkan pelat nomor idaman.

Salah satunya dimiliki Engri Lubis, 50, yang tinggal di Perumahan Grand Depok City (GDC), Kota Depok, Jawa Barat. Sejak lama bapak tiga anak ini mengidam-idamkan memiliki pelat nomor cantik bagi tiga kendaraannya. Bahkan, pria berdarah Batak ini tidak segan mengeluarkan dana besar.

’’Sudah dari dulu saya ingin dapat nomor ini. Makanya sejak 5 tahun lalu baru pakai nomor itu. Tiga mobil saya semua pakai nomor cantik,’’ katanya saat ditemui INDOPOS di salah satu bengkel di Kota Depok, Rabu (30/9).

Engry menjelaskan ada tiga nomor cantik yang menempel di mobilnya. Yakni, B 9 LBS yang melekat di Mitsubisi Pajero Sport Hitam, kemudian B 567 ERY di Mitsubisi Pajero Coklat, dan B 160 NLY di Jeep Robicon Hitam. Kata dia, makna di nomor cantik itu merupakan angka kelahiran dan nama anak, serta marganya.

’’Maknanya ini menunjukkan nama anak dan dari mana kami berasal. Kan saya marganya Lubis dan sebagai orang Batak ini harus diketahui. Jadi itulah makanya saya pesan nomor-nomor cantik ini,’’ paparnya.

Diakui Engry, tiga nomor itu memiliki cerita berbeda-beda. Pelat B 9 LBS merupakan jati dirinya sebagai anak ke sembilan dari 10 bersaudara yang dilahirkan sang ayah. Kemudian, B 567 ERY merupakan angka kelahiran anak pertama, serta B 160 NLY merupakan angka kelahiran anak kedua.

’’Ya begitulah cerita dari pelat nomor kendaraan itu. Saya sama istri yang mau seperti ini, semua ini kan identitas keluarga kami. Kebetulan ada rezeki makanya langsung dibuat dan dipasang ke mobil,’’ ucapnya.

Kontraktor asal Depok ini mengungkapkan, untuk mendapatkan tiga nomor cantik itu dirinya membutuhkan waktu lima tahun. Sejak 2011 dirinya harus menunggu untuk mendapatkan hal itu. Bahkan setiap hari dirinya harus mengontrol pengajuan pelat nomor cantik itu ke Polda Metro Jaya.

’’Sering kontak-kontakan ke anggota. Karena kan nomor itu ada yang memakainya. Baru dapat di awal 2016 dan begitu ada saya langsung bayar administrasinya,’’ ungkapnya.

Lebih jauh Engry menjelaskan, untuk mendapatkan nomor cantik itu dirinya harus mengeluarkan kocek mencapai puluhan juta. Untuk B 9 LBS kocek yang dikeluarkan Rp20 juta, dan untuk B 567 ERY serta B 160 NLY masing-masing Rp15 juta. Dana sebesar Rp35 juta dan ditambah pajak kendaraan harus dikeluarkan setiap lima tahun sekali.

’’Ya tiap lima tahun sekali harus keluarin uang sampai Rp70 juta lebih. Senang aja karena bisa punya rezeki lebih. Ini kan buat kesenangan pribadi, jadi ya saya wujudkan,’’ cetusnya.

 

Semenjak menggunakan nomor B 9 LBS, Engry mengaku memiliki cerita unik. Yakni pernah salah menaiki mobil. Saat itu dirinya sedang menghadiri undangan pernikahan saudaranya. Dan hal itu pun masih terus terkenang.

’’Nomornya sama, tetapi belakangnya berbeda. Memang saat itu buru-buru, pas saya buka pintu ada orang di dalamnya. Saya sadar begitu saya cek pelat nopolnya,’’ ujarnya.
Engry menyatakan, memiliki kepuasan tersendiri selama menggunakan nomor cantik tersebut. Dengan nopol itu kendaraannya kerap dilirik orang-orang. Apalagi, dengan nomor itu dirinya kerap ditegur rekanan jika bertemu di jalan raya saat melintas.

Hal serupa diungkapkan Roy Prigina, 40, yang juga warga Depok. Bapak tiga anak ini pun mempergunakan pelat nomor cantik di mobil Chevrolet hitam B 161 ROY. Nomor cantik itu telah dipergunakannya sejak 2017 lalu.

’’Udah lama saya pakai nomor cantik ini. Awalnya saya pakai Tarios dengan nomor itu. Trus ganti mobil dan nomor yang sama,’’ celotehnya.

Roy menegaskan, menyukai nomor cantik itu karena ingin memiliki tujuan. Yakni, ingin mendapatkan keinginan kendaraannya cepat dilirik banyak pengendara.

Roy menjelaskan, adapun makna nomor cantik yang dipergunakan itu untuk membesarkan namanya. Apalagi dia pun bergabung dengan berbagai klub mobil di Jakarta. Dan itu pula yang diharapkan.

’’Makanya kalau dibaca jadi Big Roy. Buat besarin nama klub juga makanya pakai nopol cantik ini. Jadi saya pilih nomor ini,’’ tuturnya.

Lebih jauh Roy mengatakan, untuk mendapatkan nomor cantik itu dirinya harus mengalahkan 15 pemohon. Karena nomor itu banyak yang menginginkan. Dengan penuh negosiasi akhirnya pemohon yang lain pun mengundurkan diri.

’’Dua tahun saya incar dan akhirnya dapat. Tiap ada yang mau saya datangi dan ngobrol. Karena itu makanya saya dapat setelah negosiasi,’’ ucapnya.

Agar mendapatkan nomor cantik, Roy mengeluarkan dana Rp13 juta. Selanjutnya setiap lima tahun dana sebesar Rp16 juta harus diserahkan ke negara agar nomor cantik itu masih bercokol di kendaraannya itu. Dana itu untuk membayar pajak kendaraan yang telah ditetapkan negara.
Banyak cerita sejak Roy menggunakan nopol B 161 ROY itu. Yakni, kerap diajak turing berkendara dari beberapa klub mobil lain. Bahkan, saat ban kendaraannya bocor, beberapa pengendara yang melintas memberikan bantuan. Dirinya telah berkeliling di pulau Jawa sampai Bali.

’’Ditawarin penginapan sama anak klub mobil di daerah. Ya sempat mobil saya jadi sarana untuk berfoto. Jadi senang lah ada banyak hal unik yang saya temui,’’ tegasnya.

Ditambahkan Roy, kepuasan yang diterima selama menggunakan nomor cantik itu adalah banyak dikenal orang dan anggota klub mobil. Bahkan, beberapa agensi sinematografi sering mengajukan kendaraannya untuk pembuatan sinetron atau film. Sehingga kepuasan tersendiri di dapatkan.

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 ayat 4, pemilik kendaraan bisa menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan. Pilihan pelat nomor itu salah satunya bisa berupa kombinasi angka dengan atau tanpa seri huruf pilihan.

Penggunaan pelat nomor pilihan itu dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemilik kendaraan yang menggunakan nomor pilihan itu, setiap lima tahun mengajukan permohonan dan membayar biaya PNBP. Apabila pemohon tidak mengajukan permohonan untuk menggunakan nomor pilihan lagi, diganti dengan nomor NRKB sesuai urutan dan tidak dipungut biaya PNBP nomor pilihan. Adapun biaya PNBP terkait penerbitan pelat nomor cantik tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri (Baca Grafis). (cok)

Credit: Source link

Related Articles