Ketum Golkar Setya Novanto saat menjalani sidang kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Anadolu)
Jakarta – Mantan kurir Setya Novanto, Abdullah alias Wahab mengaku pernah diperintahkan menukar bank note atau devisa tunas dalam pecahan dolar Singapura dengan nilainya setara Rp2,5 miliar di gerai money changer.
Uang tukaran itu, dikemas dalam kardus rokok dan setelah itu diserahkan kembali kepada Setnov. “Kalau kardus rokok ya sekitar Rp2,5 miliar pak, saya serahkan ke pak Novanto di rumah,” kata Abdullah saat menjadi saksi Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/2).
Tak hanya itu saja, Abdullah juga pernah mencairkan deposito milik mantan Ketua DPR RI sebanyak Rp21 miliar. Tapi uang itu, ujar Abdullah disuruh transfer ke rekening milik Sekretaris Setnov bernama Kartika Wulan Sari. “Seingat saya uang dari hasil pencairan deposito pak Novanto,” kata dia.
“Kenapa dimasukin (uang) ke rekening mbak Wulan,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Abdul Basir.
Abdullah menjawab, “Saya ikutin perintah mbak Wulan saja.”
Jaksa Basir bertanya lagi, “kalau logika akal sehat saya. Kalau saya yang nyuruh mencairkan deposito, saya akan kasih uang cash ke pak Novanto. lagian kenapa uangnya ditransfer ke mbak Wulan?”
“Mungkin untuk pengeluaran yang lainnya,” ujar Abdullah.
Dengan jawaban itu, Jaksa Basir menganggap keterangan Abdullah dikaitkan ada pencucian uang. “Gitu ya? Keterangan saudara menambah daftar panjang muter-muter duit di persidangan ini. Saya kok mencium bau-bau pencucian uang,” katanya.
Dalam kasus ini, Setnov didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak. Setnov juga disebut menerima uang sebesar US$7,3 juta dan jam tangan merk Richard Mille dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
TAGS : Setya Novanto E-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29256/Cerita-Mantan-Kurir-Setnov-Soal-Uang-Rp25-Miliar/