JawaPos.com – Di antara puluhan film dari berbagai negara, film Indonesia berjudul Cross the Line juga tayang secara spesial dalam festival film World Cinema Week (WCW) yang digelar sejak 22 Oktober hingga 30 Oktober 2022 mendatang. Cross the Line dibintangi oleh Chicco Kurniawan dan Shenina Cinnamon.
Sebelumnya, keduanya juga sempat disatukan dalam film Penyalin Cahaya. Keduanya mengungkapkan rasa bangganya film garapan sutradara Robby Ertanto itu mendapat kesempatan untuk tayang dalam festival WCW bersama film-film berkualitas lainnya.
“Mudah-mudahan para penonton suka. Film ini memberi pengalaman baru bagi gua jadi ABK (anak buah kapal) dan menjalani syuting di atas kapal feri yang besar,” ujar Chicco dalam keterangnnya, Jumat (28/10).
Dalam film Cross the Line, diceritakan bahwa Chicco dan Shenina sebagai pasangan kekasih yang hendak mencari peruntungan di negeri orang dengan menjadi TKI. Dengan harapan mereka bisa mendapatkan penghidupan yang jauh lebih baik.
Akan tetapi rencana tersebut tidak seindah yang dibayangkan. Mereka dihadapkan dengan berbagai persoalan yang memengaruhi hubungan mereka. Shenina yang menargetkan bekerja di luar negeri malah mendapatkan pekerjaan sebagai penyapu dan pengepel di dalam kapal.
Robby Ertanto selaku sutradara menyatakan, cerita percintaan dalam film Cross the Line cukup unik dan berbeda dari cerita cinta yang disajikan dalam film-film lainnya. “Saya mau sesuatu yang berbeda. Akhirnya kita ke Semarang meng-capture percintaan anak buah kapal. Cross the Line bercerita tentang perkapalan. Itu sih yang bikin sesuatu berbeda,” ungkapnya.
Untuk pemilihan Shenina dan Chicco sebagai bintang utama dalam film garapannya, tentu saja didasarkan pada keperluan karakter. Namun di luar itu, pertemanan yang dekat membuat Robby Ertanto semakin percaya kepada mereka berdua.
“Kita sudah kenal lama dengan keduanya. Kalau Shenina memang mau sejak awal. Seiring berjalannya waktu, kita belum nemuin pemeran pria. Sampai akhirnya Chicco mau ikut main di Cross the Line,” jelasnya.
Credit: Source link