Bendera kebangsaan Amerika Serikat bersanding dengan bendera kebangsaan China (Foto: Johannes Eisele/AFP)
Beijing, Jurnas.com – Kementerian Luar Negeri China menangguhkan permintaan kapal militer Amerika Serikat (AS) untuk bersandar di Hong Kong. Penangguhan beberapa hari setelah Kongres AS mengeluarkan dua rancangan undang-undang untuk mendukung protes antipemerintah di Hong Kong.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying mengatakan, sebagai tanggapan atas perilaku yang tidak masuk akal dari pihak AS, pemerintah China memutuskan menangguhkan kapal AS yang ingin bersandar di Hong Hong untuk istirahat.
Kunjungan angkatan laut semacam itu adalah bagian dari tradisi istirahat dan rekreasi yang berawal dari era kolonial sebelum 1997, yang diizinkan Beijing untuk dilanjutkan setelah kembali dari Inggris ke pemerintahan Tiongkok.
Ia mengatakan, Beijing juga akan menjatuhkan sanksi pada sejumlah LSM yang berpusat di AS karena memantik kerusuhan di Hong Kong, termasuk Endowment Nasional untuk Demokrasi, Human Rights Watch, dan Freedom House.
LSM-LSM ini, kata Hua, memiliki tanggung jawab besar atas kekacauan di Hong Kong sejak Juni.
“Sudah ada sejumlah besar fakta dan bukti yang memperjelas bahwa organisasi-organisasi non-pemerintah ini mendukung pasukan anti-China dan” menghasut kegiatan separatis untuk kemerdekaan Hong Kong,” kata Hua.
Demonstrasi meletus di Hong Hong pertama kali saat pemerintah memperkenalkan RUU ekstradisi yang kontroversial. RUU itu kemudian ditunda setelah menuai kritikan. Meski begitu, demonstrasi antipemerintah masih berlanjut, bahkan berubah menjadi ekstrem.
Para demonstran merusak properti publik dan pribadi, menyerang pasukan keamanan serta gedung-gedung pemerintah.
Beijing menyalahkan AS dan Inggris, bekas kekuatan kolonial di Hong Kong, sebagai penghasut protes keras, berulang kali menyerukan kepada orang luar untuk berhenti mencampuri urusan China.
Menentang seruang Beijing, Presiden AS, Donald Trump justru menandatangani dua RUU yang disahkan di Kongres, yang mendukung protes di Hong Kong dan mengancam China daratan dengan sanksi hak asasi manusia atas penanganan demonstrasi.
RUU itu membuat marah China. Negeri Tirai Bambu itu memperingatkan bahwa Beijing akan mengambil langkah-langkah tegas.
Pada jumpa pers, Hua selanjutnya menegaskan kembali tekad Beijing melindungi kemakmuran dan stabilitas Hong Kong dan kedaulatan nasional kami, keamanan, pembangunan dan kepentingan.
Pejabat Cina selanjutnya menyerukan kembali kepada pemerintah AS untuk berhenti mencampuri dan mengomentari urusan dalam negeri China, menekankan bahwa Washington harus memperbaiki kesalahan.
TAGS : Amerika Serikat Hong Kong China Kapal Perang AS
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63274/China-Larang-Kapal-Perang-AS-Sandar-di-Hong-Kong/