Muslim Uighur di China
Beijing, Jurnas.com – Setidaknya 31 masjid dan dua tempat suci Islam lainnya di Xinjiang, China sebagian atau seluruhnya telah dihancurkan sejak 2016. Ini merupakan langkah Beijing untuk meningkatkan tekanan terhadap Muslim di wilayah barat laut.
Sebuah investigasi Guardian dan Bellingcat, yang diterbitkan pada Selasa (6/5) dan berdasarkan analisis citra satelit, mengatakan, 15 masjid dan dua kuil tampaknya hampir sepenuhnya dihancurkan
Sisa bangunan yang menyerupai penginapan, kubah dan menara dirobohkan menurut surat kabar yang berbasis di Inggris dan situs investigasi.
“Pembongkaran masjid adalah puncak gunung es di tengah upaya China mengusir 12 juta Muslim Uighur yang tinggal di Xinjiang,” kata CJ Werleman, seorang jurnalis dan penulis yang telah mengumpulkan kesaksian dari puluhan pengungsi Uighur.
“Laporan yang dapat dipercaya dan dikuatkan bukti bahwa otoritas mengerahkan seluruh langkah-langkah represif untuk melakukan genosida budaya, termasuk pembentukan jaringan kamp konsentrasi, laporan penyiksaan, pernikahan paksa, dan adopsi dan program sterilisasi,” katanya kepada Al Jazeera.
Di antara situs yang hancur total adalah kuil Imam Asim, yang digunakan untuk menarik ribuan peziarah Uighur setiap tahun.
The Guardian mengatkan, masjid dan bangunan lainnya telah dirobohkan dan hanya makam yang tersisa.
Rian Thum, seorang sejarawan Islam di Universitas Nottingham, menyebut gambar-gambar Imam Asim dalam reruntuhan sebagai “cukup mengejutkan”.
“Tidak ada yang bisa mengatakan lebih jelas kepada etnis Uighur bahwa negara China ingin mencabut budaya mereka dan memutuskan hubungan mereka dengan tanah selain dari penodaan kuburan leluhur mereka, tempat suci yang menjadi landmark sejarah Uighur,” kata Thum kepada Guardian.
Panel hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan, tahun lalu telah menerima laporan yang kredibel bahwa Tiongkok menahan lebih dari satu juta etnis Uighur dan Muslim lainnya di kamp-kamp magang massal.
Beijing menyebut tempat itu sebagai pusat pelatihan kejuruan yang bertujuan membendung ancaman ekstrimisme Islam.
Aktivis mengatakan mempraktikkan Islam dilarang di beberapa bagian China. Mereka akan ditangkap jika kedapatan salat, puasa, menumbuhkan jenggot atau mengenakan jilbab.
Sementara itu, pada Januari, Beijing mengesahkan undang-undang baru yang berupaya untuk menyinonimkan Islam.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat senior China di Xinjiang, wilayah yang berbatasan dengan Asia Tengah yang merupakan rumah jutaan warga Uighur dan Muslim minoritas lainnya.
China memperingatkan bahwa pihaknya akan membalas secara proporsional terhadap sanksi AS.
Kepala hak asasi manusia PBB, Michel Bachelet telah meminta akses ke Xinjiang untuk menyelidiki klaim penghilangan paksa dan penahanan sewenang-wenang di wilayah tersebut. (Al Jazeera)
TAGS : Rumah Ibadah China Muslim Uighur
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52254/China-Robohkan-31-Mesjid-di-Xinjiang-sejak-2016/