Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Selain mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (4/5/2018) malam, Tim Satgas KPK juga mengamankan uang yang diduga suap. Total uang yang diamankan dalam OTT ini mencapai ratusan juta.
“Ada uang yang kita amankan ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah,” ungkap Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Sabtu (5/4/2018) dinihari.
Sayangnya Febri belum dapat merinci lebih lanjut mengenai uang yang telah diamankan itu. Pun termasuk saat disinggung terkait praktik suap apa uang tersebut.
“Yang kita duga saat ini dari informasi awalnya terkait dengan proses pengurusan anggaran,” kata Febri.
Dari sembilan orang yang diamankan, salah satunya merupakan anggota DPR RI. Yang bersangkutan duduk di komisi keuangan.
Sembilan orang itu diamankan tim dari sejumlah lokasi di Jakarta. Selanjutnya mereka diboyong ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksana intensif.
“Ada berbagai unsur, ada pihak swasta, beberapa pendamping atau driver, ada PNS juga, ada juga anggota DPR RI yang kita amankan. “Tentu kita harus lakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Kita punya waktu paling lama 1 X 24 jam sesuai kitab UU hukum acara pidana untuk nanti menentukan statusnya kalau ada bukti permulaan yang cukup tentu kita tingkatkan kepenyidikan nanti. Setalah itu, kami akan sampaikan kepada publik. Hasilnya akan kami sampaikan dalam konfrensi pers besok,” tandas Febri.
TAGS : OTT KPK Anggota DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33773/Ciduk-Anggota-DPR-Komisi-Keuangan-KPK-Amankan-Uang-Ratusan-Juta/