Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/5). Salah satu yang turut diciduk adalah Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (23/5/2018) malam. Selain Bupati, di antara pihak yang diamankan berlatarbelakang PNS, pihak swasta, dan konsultan lembaga survey.
“Memang ada kegiatan tim penindakan di Sultra. Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survey dan pihak swasta,” ujar Febri.
Mereka yang diamankan lantaran diduga terkait praktik suap. Turut diamankan juga uang ratusan juga dalam OTT ini.
Baca juga :
“Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400juta,” ungkap Febri.
Diduga suap ini terkait sejumlah proyek di wilayah kekuasaan Agus Feisal Hidayat. Disinyalir proyek itu terkait pengerjaan infrastruktur.
“Diduga terkait proyek di daerah setempat,” tandas Febri.
TAGS : OTT KPK Bupati Buton Selatan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34989/Ciduk-Bupati-Buton-Selatan-KPK-Amankan-Rp-400-Juta/