Potongan surat ajakan dan pemberitahuan aksi unjuk rasa oleh CMMI
Jakarta, Jurnas.com – Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) berencana menggelar aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri pada Selasa, 21 Juli 2020.
Rencana aksi unjuk rasa ini terkait dugaan adanya kongkalikong mengenai pemberian surat jalan terhadap buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri.
“Menanggapi hal tersebut, DPP CMMI meminta Mabes Polri tidak berhenti hanya pada Brigjen Prasetyo,” demikian disampaikan dalam surat pemberitahuan unjuk rasa yang disebar di grup WhatsApp, Kamis (16/7/2020).
Dalam surat edaran atas nama Rendy Julian (Koordinator Aksi) dan Anhar Tanjung (Penanggung Jawab Aksi) itu dijelaskan, bahwa CMMI menduga surat jalan yang didapatkan secara luar biasa oleh Djoko Tjandra itu disinyalir tak hanya melibatkan jenderal bintang satu saja.
“Sebab tidak mungkin seorang anggota berani melakukan itu jika tidak diarahkan oleh atasannya. Jadi kalau mau menindak, jangan hanya polisi yang tak punya pengaruh,” demikian dijelaskan dalam surat itu.
Oleh karenanya, Cendekia Muda Muslim Indonesia berharap pihak kepolisian terus mengusut tuntas soal surat jalan bepergian tersebut.
“Kami akan melakukan Aksi Demontrasi pada Selasa, 21 Juli 2020, pukul 13.00-Selesai di Bareskrim POLRI,” demikian dijelaskan di akhir surat tersebut.
TAGS : Djoko Tjandra Cendikiawan Muda Muslim Indonesia Bareskrim Polri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin