Saturday, January 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Collectius, Perusahaan Penagihan Utang Digugat Salah Seorang Direkturnya

July 4, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Collectius, Perusahaan Penagihan Utang Digugat Salah Seorang Direkturnya

Ilustrasi. Foto: gempita.co

JAKARTA, Jurnas.com – Collectius Asset Management, perusahaan multinasional yang bergerak di bidang pengelolaan keuangan atau penagihan utang digugat oleh salah seorang direkturnya, Hashim Hassan.

“Collectius telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan penggugat atas tindakan pemberhentian penggugat yang dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan anggaran dasar dan UU No 40/2007,” kata Dovy Brilliant Hanoto dari kantor Parulian Situmorang & Partners,” selaku kuasa hukum Hashim Hassan di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Sebagai perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di beberapa negara, termasuk di Indonesia, Collectius memiliki visi mendukung pengembangan dunia usaha sehingga setiap pelaku bisnis dapat tumbuh sejalan dengan kemampuan teknis finansialnya. Collectius memiliki prinsip “melakukan hal yang baik demi perkembangan bisnis” (doing good is good for business) dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Namun faktanya, kata Dovy, Collectius ternyata justru telah melakukan hal yang dikategorikan merugikan pihak lain.

Dovy menjelaskan, gugatan telah diajukan melalui Pengadilan Negeri Selatan. Collectius Asset Management, menjadi tergugat I. Sesangkan Gustav Albert Eriksson; serta Sven Alex Ivar Sigvardson Bjoklund, dan Collectius CMS Holdings Pte Ltd, ketiganya selaku pemegang saham dari PT Collectius Asset Management yang berkedudukan di Singapura, sebagai tergugat II, III dan IV.

Baca juga.. :

  • WHO Ingin Uji Coba Obat COVID dalam Dua Minggu
  • Rencana Aneksasi Israel Hanya Dapat Dukungan AS
  • Lampard: Chelsea Butuh Sosok Van Dijk

Gugatan diajukan karena para tergugat telah melakukan pemberhentian terhadap Hassim Hassan sebagai direktur Collectius Indonesia melalui mekanisme yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberhentian hanya dilakukan melalui surat, padahal seharusnya dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS,” kata Dovy.

Di samping itu, lanjut Dovy, penyampaian surat pemberhentian secara langsung, sehingga menghilangkan hak penggugat untuk membela diri yang merupakan hak penggugat berdasarkan ketentuan pasal 105 UU No 40/2007.

 

ADVERTISEMENT

TAGS : Collectius gugat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74858/Collectius-Perusahaan-Penagihan-Utang-Digugat-Salah-Seorang-Direkturnya/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Iran akan Umumkan Insiden di Fasilitas Nuklir Natanz

Next Post

WHO Ingin Uji Coba Obat COVID dalam Dua Minggu

Related Posts

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru
News

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru

January 23, 2021
Kasus Korona Melonjak Usai Libur Nataru, Vaksinasi jadi Game Changer
News

Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat

January 23, 2021
Libur Panjang Maulid Nabi, Ini Implikasinya dalam Penambahan Harian Kasus COVID-19
News

Doni Monardo Yakini Dirinya Tertular COVID-19 Saat Lakukan Ini

January 23, 2021
Next Post

WHO Ingin Uji Coba Obat COVID dalam Dua Minggu

Rieke Diah Pitaloka Resmikan Bedah Rumah Nenek Nemah

Rusia: China Korban Pertama Covid-19 Bukan Penyebar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemulihan Ekonomi Bisa Mundur 2022

Pengusaha Tawarkan Mal Jadi Tempat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

4 days ago
Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

2 days ago
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

6 days ago
Intip fitur Pajero Sport baru versi Thailand, siap masuk Indonesia?

Intip fitur Pajero Sport baru versi Thailand, siap masuk Indonesia?

4 days ago
Kasus Korona Melonjak Usai Libur Nataru, Vaksinasi jadi Game Changer

Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat

3 hours ago
Tampil Keren dengan 3 Koleksi Scarf Bertuliskan Nama Barli Asmara

Tampil Keren dengan 3 Koleksi Scarf Bertuliskan Nama Barli Asmara

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat

Mercedes-Benz terima pesanan van “custom” untuk kemping

Doni Monardo Yakini Dirinya Tertular COVID-19 Saat Lakukan Ini

All-new Rogue mobil pertama Nissan pakai alumunium daur ulang

Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

Batam Sepi Kunjungan Wisman, Sandi Pertimbangkan ‘Travel Bubble’

Trending

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru
News

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru

January 23, 2021

Ilustrasi. (BP/tomik)DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan pasien COVID-19 yang sembuh mencapai rekor baru pada Sabtu (23/1). Sementara itu,...

Bos BI Beri 7 Tips Ini Untuk Para Milenial

Perry Harap Bank Manfaatkan Suku Bunga Rendah untuk Dorong Kredit

January 23, 2021
Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

January 23, 2021
Kasus Korona Melonjak Usai Libur Nataru, Vaksinasi jadi Game Changer

Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat

January 23, 2021
Mercedes-Benz terima pesanan van “custom” untuk kemping

Mercedes-Benz terima pesanan van “custom” untuk kemping

January 23, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru
  • Perry Harap Bank Manfaatkan Suku Bunga Rendah untuk Dorong Kredit
  • Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla
  • Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
  • Mercedes-Benz terima pesanan van “custom” untuk kemping

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!