Aplikasi TikTok (Foto: The Sun)
New York, Jurnas.com – Seorang mahasiswa di California, Amerika Serikat (AS) telah mengajukan tuntutan hukum terhadap aplikasi video TikTok, yang ia tuduh telah mencuri data pengguna dalam jumlah besar, lalu menyimpannya di China.
“TikTok secara sembunyi-sembunyi telah menyedot debu dan ditransfer ke server-server di China dalam jumlah besar data pengguna pribadi dan yang dapat diidentifikasi secara pribadi,” kata pengadilan AS dikutip dari AFP.
Misty Hong, seorang siswa di Palo Alto, California, mengajukan gugatan terhadap TikTok di pengadilan federal California pekan lalu, menurut sebuah laporan di The Daily Beast.
Platform video asal China yang populer di kalangan remaja di seluruh dunia itu, diluncurkan oleh ByteDance pada September 2017.
“TikTok juga secara diam-diam telah mengambil konten pengguna, seperti video konsep yang tidak pernah dimaksudkan untuk dipublikasikan, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pengguna,” demikian salah satu bunyi gugatan.
“Singkatnya, kesenangan ringan TikTok datang dengan biaya yang besar,” katanya.
Gugatan menandai pertempuran hukum terbaru untuk aplikasi. Pada awal November, pemerintah AS membuka penyelidikan keamanan nasional ke TikTok, menurut New York Times, yang berpotensi memeriksa apakah aplikasi tersebut mengirim data ke China.
Hong menuduh bahwa aplikasi mengambil datanya tanpa izin, termasuk video yang dia buat tetapi tidak dibagikan secara online, dan mentransfernya ke server yang dijalankan oleh perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah China.
Dia mengajukan gugatan atas nama sekitar 110 juta penduduk AS yang telah mengunduh aplikasi tersebut.
Sebelumnya, TikTok menegaskan tidak terkait dengan pemerintah China, dengan mengatakan bahwa servernya berlokasi di luar Beijing, dan karena itu datanya tidak tunduk pada hukum China.
TAGS : TikTok Aplikasi Ponsel China Media Sosial
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63388/Curi-Data-Pengguna-Aplikasi-TikTok-Digugat/