Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Foto: breakingnews
JAKARTA, Jurnas.com – Pandemi virus corona disease (Covid-19).turut berdampak kepada penurunan jumlah pendaftar ibadah haji sebesar 50 persen.
“Pada saat ini kami harus akui bahwa pendaftar haji tahun ini turunnya hampir 50 persen karena kondisi ekonomi masyarakat kita memang tertekan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Mantan Kepala Ekonom Bank BRI itu menyatakan per hari ini baru sekitar 160 ribu orang yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Jumlah itu sekitar 69,3 persen dari total kuota haji Indonesia yakni sebanyak 231 ribu orang.
Dengan jumlah tersebut, dana yang telah dihimpun ke kas BPKH sebesar Rp2,3 triliun. Anggito meminta semua pihak tak khawatir karena dana itu siap dikembalikan sepenuhnya jika ibadah haji tahun ini tak jadi digelar.
“Apabila nanti keputusan pemerintah, keputusan KSA untuk membatalkan dan kami tidak sama sekali dalam posisi untuk menahan. Insyaallah kami berkomitmen mengembalikan segera setelah diputuskan demikian,” ujar Anggito.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pihaknya belum menentukan kepastian pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Nizar mengatakan Kemenag menunggu keputusan Kementerian Haji Arab Saudi perihal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi virus corona. Keputusan itu rencananya akan diambil pada akhir bulan ini.
TAGS : BPKH dampak covid-19 pendaftar ibadah haji
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70636/Dampak-Covid-19-Pendaftar-Ibadah-Haji-Turun-50-Persen/