Wasekjen Partai Hanura, Tri Dianto
Jakarta – Pemerintah meningkatkan dana bantuan partai politik (Parpol) dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000. Kenaikan dana bantuan itu mendapat apresiasi dari sejumlah elite partai.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura, Tri Dianto misalnya, mendukung keputusan Pemerintah menaikkan dana bantuan kepada partai. Menurutnya, kenaikan dana bantuan itu sudah sepatutnya dilakukan.
“Alhamdulillah, dana bantuan untuk parpol naik. Ini sudah seharusnya, karena parpol pilar demokrasi. Aneh kalau ada negara demokrasi tapi pilarnya tidak diperhatikan keuangannya,” kata Tri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (28/8).
Meski kenaikan tidak begitu signifikan, kata Tri, hal itu sudah cukup membantu parpol dalam meningkatkan kualitas dan kinerjanya. Kenaikan itu juga dianggap sebagai bentuk kepedulian. Presiden Jokowi terhadap kemajuan partai.
“Berarti pemerintahan Pak Jokowi memahami dan menghormati peran partai. Yang penting adalah gimana partai-partai bisa makin baik kegiatannya, makin baik perannya, makin baik kinerjanya dan bisa makin bersih, jauh dari kasus korupsi,” tegasnya.
Diketahui, Menkeu Sri Mulyani menyatakan telah mengnirim surat penetapan atas kenaikan dana parpol senilai Rp 1000 per suara. Surat penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
TAGS : Dana Partai Menkeu Sri Mulyani Pemilu 2019
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20867/Dana-Partai-Naik-Hanura-Alhamdullilah/