BANTUAN langsung tunai (BLT) untuk 15,7 juta pekerja swasta dengan gaji dibawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah cair. Bantuan terbagi dalam dua tahap, masing-masing menerima Rp 1,2 juta di setiap tahapnya.
Bantuan ini seperti rezeki nomplok bagi masyarakat yang sedang terdampak pandemi. Namanya juga uang kaget, mungkin banyak yang tergiur untuk langsung membelanjakannya. Padahal, di masa seperti saat ini, kita harus hati-hati dalam mengelola keuangan. Simak penjelasan Freddy Tedja, Head of Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) tentang cara bijak memanfaatkan dana BLT.
Prioritaskan kebutuhan pokok dan kesehatan
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luas, termasuk pada kondisi ekonomi masyarakat Indonesia. Tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Maka, prioritaskan penggunaan dana BLT untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kesehatan, seperti makanan yang bergizi, vitamin/suplemen, masker, dan hand sanitizer.
Penuhi pos dana darurat
Pandemi telah membuat sebagian masyarakat kita terkena pemotongan gaji, dirumahkan, atau bahkan di-PHK. Jika kondisi perusahaan tempat Anda bekerja masih baik, bekerjalah dengan giat dan sisihkan dana BLT serta sebagian gaji Anda untuk menambah isi pos dana darurat. Dengan memiliki dana darurat, Anda akan lebih tenang dalam menghadapi segala kemungkinan di masa depan, termasuk kemungkinan pengurangan gaji maupun PHK di masa pandemi ini.
Dana darurat bisa disimpan di reksa dana pasar uang. Selain likuid alias bisa dicairkan sewaktu-waktu tanpa penalti, reksa dana pasar uang memiliki potensi imbal hasil di atas tabungan dan deposito.
Bayar utang
Dana BLT juga bisa dimanfaatkan untuk mambayar utang ke kerabat, bank, dan lain-lain. Dana bantuan ini sifatnya sementara, maka manfaatkan secara maksimal untuk membayar utang yang ada. Kemudian, sesuaikan gaya hidup Anda, sehingga Anda bisa benar-benar terbebas dari utang ke depannya. Manfaatkan dana BLT dengan baik untuk antisipasi kondisi keuangan yang rentan terganggu karena pandemi COVID-19.
Credit: Source link