Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto
Jakarta – Syawaludin Pakpahan (SP)pernah berangkat ke Suriah pada 2013 lalu. Tersangka penyerangan ke Polda Sumatera Utara ini dapat terbang ke Suriah lantaran meminjam uang dari bank.
“Jadi 2013 tersangka SP pinjam uang ke bank di Medan Rp 20 juta dengan penjamin istrinya sendiri,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2017).
Hal itu diketahui dari pengakuan Syawaludin saat menjalani pemeriksaan. Papar Rikwanto, di Suriah, selama 6 bulan Syawaludi bergabung dengan milisi yang menentang pemerintahan Presiden Baashar Assad. Setelah itu Syawaludin kembali ke Indonesia. Di Tanah Air, Syawaludin lantas menularkan paham radikal.
Selain itu, lanjut Rikwanto, Syawaludin merektut anak buah sesama pedagang kecil di Medan yakni Hendri Pratama (HP) alias Boboy dan Arial Ramadhana (AR) Firmansyah Putra Yudi (FP). Syawaludin juga memerintahkan anak buahnya untuk melakukan survei ke sejumlah lokasi.
Di antaranya Markas TNI Yon Zipur dan Kodam Bukit Barisan serta Markas Satuan Brimob Polda Sumut. Pun termasuk menyerang Polda Sumut. “Tujuan dari seluruh aksi penyerangan mereka di kantor polisi dan TNI adalah membunuh dan merampas senjata api petugas,” ujar Rikwanto.
Dalam pengusutan dan pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antara barang bukti yang disita dan dipejeng dalam jumpa pers itu yakni sepasang sendal jepit, dua bilah pisau dapur dan sebuah senapan angin. Selain itu, buku tabungan, HP, empat KTP, buku nikah, hingga tas pinggang, dompet, buku tabungan, buku agama Islam sebanyak 26 buah, dan 155 buku tulis.
155 buku tulis itu disita dari hasil penggeledahan di kediaman Syawaludin. Buku tulis yang dicetak sendiri oleh Syawaludin itu diketahui menyertakan pesan-pesan paham radikal untuk disebarkan ke anak-anak. Sebagian buku-buku tulis itu ada yang sudah digunakan oleh anak-anak untuk menulis beberapa pelajaran.
Di sampul depan buku terdapat gambar pendiri ISIS. Kemudian di sampul belakang bertuliskan: “Barang siapa yang mati sedangkan ia belum pernah berjihat atau tidak meniatkan diri untuk berjihat maka ia mati di atas satu cabang kemunafikan”
Di dalam buku tulis, di bagian atas tertulis “diwajibkan atas kalian berperang”. Sementara di bagian bawah tertulis “Manusia yang berhukum bukan pada hukum Allah SWT adalah kafir”.
Menurut Rikwanto, pihaknya telah mengetahui lokasi pencetakan buku tulis tersebut. Beberapa saksi dari pihak pencetakan, kata Rikwanto, tengah diperiksa pihaknya.
“Buku tulis ini beredar ke anak-anak di kalangan mereka. Buku ini jelas menggambarkan ada upaya penggiringan pada anak-anak ke paham tertentu,” tandas Rikwanto.
TAGS : Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18234/Dapat-Pinjaman-Bank-Penyerang-Polda-Sumut-ke-Suriah/