Saturday, January 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dari Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik hingga LC dan Pegawai Spa Divonis Segini

January 7, 2021
in Ekonomi
2 min read
Mulai 11 Januari, Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Airlangga Hartarto. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (6/1), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Mulai 11 Januari, Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Aktivitas Publik

DENPASAR, BALIPOST.com – Meningkatnya kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir secara nasional menyebabkan pemerintah pusat mengambil kebijakan pembatasan aktivitas publik. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1) dipantau dari Denpasar mengatakan pembatasan aktivitas publik khususnya di Jawa-Bali.

Pemberlakuan akan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 bukan merupakan pelarangan kegiatan masyarakat. “Pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan namun pembatasan aktivitas,” tegas Airlangga.

Selengkapnya baca di sini

2. Terkait Pembatasan Aktivitas di Jawa-Bali, Denpasar akan Kaji Jam Buka Usaha

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah pusat memastikan mulai 11 hingga 25 Januari 2021 memberlakukan pembatasan aktivitas publik yang lebih ketat. Pembatasan ini akan berlaku untuk daerah di Jawa dan Bali.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, yang dikonfirmasi terkait kebijakan ini, Rabu (6/1) mengatakan secara umum Denpasar telah melakukan hal yang dipersyaratkan dalam pembatasan ini. Terlebih sebelumnya Denpasar sudah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Selengkapnya baca di sini

3. Dua Zona Merah di Bali akan Jalani Pembatasan Aktivitas Mulai 11 Januari

DENPASAR, BALIPOST.com – Melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir dan adanya rencana melakukan vaksinasi COVID-19 membuat pemerintah pusat mengambil kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Di Bali ada dua kabupaten/kota yang akan menjalaninya mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Kedua kabupaten/kota ini merupakan zona merah di Bali berrdasarkan evaluasi mingguan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional per 3 Januari. Yaitu Denpasar dan Badung.

Selengkapnya baca di sini

4. Seluruh Zona Merah COVID-19 di Bali Jadi 5 Besar Penyumbang Kasus Terbanyak

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan harian kasus COVID-19 pada Rabu (6/1) mengalami kenaikan signifikan. Terdapat 191 orang terkonfirmasi COVID-19 dengan kumulatif kasus mencapai 18.606 orang.

Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, seluruh kasus pada hari ini merupakan jenis transmisi lokal. Di luar tambahan kasus hari ini, terjadi pergeseran sebanyak 50 orang dari kasus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 3 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke transmisi lokal. Kumulatif kasus transmisi lokal menjadi 18.087 orang.

Selengkapnya baca di sini

5. Pesta Sabu, LC dan Pegawai Spa Divonis Segini

DENPASAR, BALIPOST.com – Gara-gara pesta sabu-sabu, empat wanita yang bekerja sebagai LC hiburan malam dan pegawai spa harus berhadapan dengan hukum. Mereka ditangkap saat mengonsumsi barang haram itu.

Sebelum dibacakan vonisnya oleh majelis hakim pimpinan Hari Supryanto, empat wanita ini tampak cengar-cengir dari balik layar laptop, saat sidang secara online, Selasa (5/1). Keempat perempuan ini adalah May Lestari (21) asal Jakarta yang bekerja di Spa. Sedangkan tiga temannya yang bekerja sebagai LC adalah Anggraeni alias Lefi (34) asal Sumedang, Indah alias Cery (23) asal Kerawang dan Nike Dian alias Keke (24) Tanggerang.

Selengkapnya baca di sini

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Ketua KPCPEN Sebut Gubernur Bali Sudah Keluarkan SE Sikapi PKM Jawa Bali

Next Post

HIPMI Ingatkan Bonus Demografi Bagai Pisau Bermata Dua

Related Posts

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang
Ekonomi

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

January 23, 2021
Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?
Ekonomi

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

January 23, 2021
Ini, Kata Sri Mulyani Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 2021
Ekonomi

Bank Dunia Setujui Pinjaman 500 Juta Dolar untuk Indonesia

January 23, 2021
Next Post
Ketersediaan Lapangan Kerja Yang Minim Masih Jadi PR Pemerintah

HIPMI Ingatkan Bonus Demografi Bagai Pisau Bermata Dua

Koleksi 5 Warna Lipstik yang Wajib Dimiliki Pada 2021

Koleksi 5 Warna Lipstik yang Wajib Dimiliki Pada 2021

Pemerintah dan Importer Sepakat Kunci Harga Sementara Kedelai

Pemerintah dan Importer Sepakat Kunci Harga Sementara Kedelai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tips Hindari Ancaman Krisis Kulit di Usia 30 Tahun

5 Resep Ampuh Jaga Kulit Wajah Tetap Sehat Meski Sering Pakai Masker

4 days ago
20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

6 days ago
Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

6 days ago
Cuaca Tak Bersahabat, Produksi Garam Terhenti

Cuaca Tak Bersahabat, Produksi Garam Terhenti

4 days ago
Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

1 day ago
Geely dan Tencent bangun teknologi kokpit mobil pintar

Geely dan Tencent bangun teknologi kokpit mobil pintar

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Bank Dunia Setujui Pinjaman 500 Juta Dolar untuk Indonesia

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru

Perry Harap Bank Manfaatkan Suku Bunga Rendah untuk Dorong Kredit

Trending

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta
Entertainment

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

January 23, 2021

JawaPos.com–Artis Nikita Mirzani sempat memposting di akun Instagram pribadinya mengeluarkan donasi untuk membantu korban bencana alam dengan...

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

January 23, 2021
Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

January 23, 2021
Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

January 23, 2021
Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

January 23, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta
  • Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD
  • Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga
  • Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang
  • Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!