JawaPos.com – Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Haiyani Rumondang mengatakan, proses validasi penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan selama empat hari. Pengecekan secara mendalam dilakukan oleh Kemenaker, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran.
“Ada proses selama empat hari yang kami lakukan untuk mengecek kelengkapan persyaratan penerima manfaat program ini,” ujarnya dalam diskusi online, Kamis (17/9).
Menurutnya, proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemenaker merupakan instansi yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Keuangan untuk memberikan validasi terakhir.
Atas dasar itu, peran kementerian ini sangat penting. Kementerian ini akan langsung mengajukan kepada KPPN secara langsung untuk disalurkan kepada Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
“Kami hanya proses kelengkapannya dan memastikan perintah pembayaran langsung ke KPPN ke bank penyalur, Himbara,” katanya.
Hingga saat ini, BSU sudah memasuki gelombang pertama dan sampai pada batch ketiga. Realisasi penyaluran batch 1 sudah sebesar 99,32 persen, batch 2 sudah sebesar 99,28 persen, dan batch 3 sudah mencapai 40,9 persen.
“Terdapat kendala, karena ada beberapa rekening bank yang bermasalah, sehingga tidak bisa dilakukan transfer,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan, sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kemenaker untuk diberi BSU. “Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta,” tuturnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link