YOGYA, KRJOGJA.com- Kemampuan daya beli petani di pedesaan atau Nilai Tukar Petani (NTP) DIY sebesar 96,44 pada September 2021 atau mengalami penurunan indeks 0,19 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 96,63. Penurunan ini disebabkan turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,47 persen, dan indeks harga yang dibayar petani turun 0,28 persen.
” Penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu tanaman pangan 0,39 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,19 persen dan peternakan 1,08 persen. Sedangkan dua subsektor mengalami kenaikan yakni hortikultura naik 2,94 persen dan perikanan 0,39 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto di Yogyakarta, Selasa (5/10/2021).
Sugeng mengatakan NTP subsektor tanaman pangan tercatat sebesar 93,87, sub sektor hortikultura 110,11, subsektor tanaman perkebunan rakyat 115,83, subsektor peternakan 92,30 dan subsektor perikanan 94,20. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) DIY mengalami penurunan indeks sebesar 0,75 persen selama September 2021 dibandingkan bulan sebelumnya dari 95,71 menjadi 94,99.
” Tiga subsektor mengalami penurunan yaitu tanaman pangan 1,03 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,73 persen dan peternakan 1,47 persen. Sedangkan subsektor hortikultura naik 2,40 persen dan perikanan 0,05 persen,” tambahnya.
Credit: Source link