JawaPos.com – Pemerintah memberlakukan harga gas untuk industri sebesar USD 6 per MMBTU. Itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Kebijakan strategis itu bakal mendongkrak daya saing sektor industri manufaktur tanah air sehingga mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Sektor industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu (USD 6 per MMBTU, Red) itu sebanyak tujuh sektor. Industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam Jumat (4/12).
Menurut dia, sektor IKFT yang menikmati harga gas murah adalah industri pupuk, petrokimia, keramik, kaca, dan sarung tangan. “Jumlah perusahaan yang telah mendapat harga gas bumi tertentu itu sebanyak 115 dari total 176 perusahaan,” tambahnya.
Khayam memerinci, hingga November lalu realisasi penurunan harga gas bumi untuk industri di wilayah Jawa Barat (Jabar) telah mencapai 100 persen. Sebanyak 82 persen adalah pelanggan PT PGN. Yakni, industri di bawah naungan Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) dan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) yang berlokasi di Jawa Timur (Jatim).
Ketua Umum Akida Michael Susanto Pardi menyampaikan, gas berkontribusi sekitar 30 persen dari biaya produksi. Dengan turunnya tarif gas, harga jual kimia dasar di dalam negeri saat ini turun sekitar 3–4 persen. “Penurunan tarif gas membuat harga produk-produk dalam negeri turun. Itu bisa mengerem produk-produk dari luar negeri,” urainya.
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan menyatakan, penurunan tarif gas berdampak positif bagi kinerja pabrikan.
AKLP mencatat, utilisasi industri kaca lembaran tumbuh 230 basis poin (bps) dari realisasi kuartal II 2020. Pada kuartal III lalu, utilisasinya mencapai 57,5 persen. Angka tersebut bisa naik sampai ke level 60 persen pada kuartal IV ini. “Perkiraan itu kami buat pada pertengahan September. Cukup optimistis karena harga gas USD 6 per MMBTU menaikkan daya saing dan permintaan ekspor,” bebernya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono menyatakan, gas merupakan komponen biaya produksi terbesar ketiga. Alokasi terbesar adalah bahan baku dan listrik. Patokan itu berlaku pada industri petrokimia.
“Harga gas turun, biaya produksi turun, sehingga kami bisa berkompetisi,” terangnya.
Credit: Source link