JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, masyarakat yang ingin kembali ke Jabodetabek setelah libur periode Lebaran wajib memiliki surat hasil tes PCR dan swab antigen. Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran. Jika tidak membawa hasil tes Covid-19 negatif, maka akan dilakukan tes acak di beberapa titik tujuan Jakarta.
“Dari Sumatera mandatori PCR maupun antigen di 21 lokasi di Jawa, menuju Jakarta dan Bakauheni dan sekitarnya,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (15/5).
Airlangga memaparkan, berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat sekitar 1,5 juta orang yang berhasil mudik Lebaran 2021. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi awal pemerintah.
“Itu yang terdata, namun angkanya terbilang cukup tinggi,” ucapnya.
Airlangga melanjutkan, pemerintah sendiri sudah mengambil beberapa langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 sepanjang periode Lebaran. Pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian Lalu Lintas untuk membantu mengatur pelaksanaan di jalan.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan, puncak arus balik pemudik ke tempat asalnya akan jatuh pada tanggal 16 dan 20 Mei 2021. Sehingga masyarakat diminta untuk menghindari tanggal tersebut untuk mencegah kepadatan.
“Kami koordinasi dengan Korlantas upaya screening yang masuk tol sudah memiliki antigen. Kalau belum, random tes di titik tertentu di rest area. Kalau terjadi lonjakan akan ketat di sisi lalu lintas,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021. Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyebut, hal ini akan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan dan tidak berlaku lagi pada Senin 17 Mei 2021.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link