MANGUPURA, BALIPOST.com – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), The Nusa Dua, semakin bersiap menjelang penyelenggaraan KTT G20 yang berlangsung di Bali, 15-16 November 2022. Guna menyambut kedatangan kepala negara yang menghadiri KTT G20 di Bali, delapan hotel di Kawasan The Nusa Dua telah masuk dalam daftar 23 hotel yang disiapkan oleh Kemenparekraf.
Kedelapan hotel di Kawasan The Nusa Dua yang ditunjuk tersebut adalah The Laguna a Luxury Collection Resort & Spa Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, The St.Regis Bali Resort, Melia Bali, Merusaka Nusa Dua, The Westin Resort Nusa Dua Bali, Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, dan Nusa Dua Beach Hotel & Spa Bali.
Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka mengatakan, ITDC sebagai pengelola kawasan The Nusa Dua sudah sangat siap menjadi bagian dari penyelenggaraan KTT G20 dan side event-nya. The Westin Resort Nusa Dua Bali, dipilih sebagai lokasi Media Center G20, sementara Sofitel Bali Nusa Dua Beach Hotel dan Museum Pasifika sebagai lokasi spouse program/side event ,serta Bali Collection sebagai lokasi pameran UMKM.
“Selain 8 hotel yang telah dipilih sebagai akomodasi kepala negara serta delegasi, beberapa side event juga akan dilaksanakan di beberapa tenant yang saat ini tengah bersiap agar seluruh penyelenggaraan KTT dapat berjalan sukses dan maksimal,” katanya, Jumat (4/11).
Pada puncak kegiatan, disepakati akan diberlakukan penggunaan kartu ID khusus yang sudah ditetapkan. Karena sesuai konsep pengaturan keamanan, terutama di lokasi dimana kepala negara itu tinggal atau menginap,, akan diberlakukan Ring 1.
Kemudian, karena di dalam kawasan Nusa Dua, secara umum merupakan Zona Dua, dalam artian ada area tertentu diberlakukan sesuai pengamanan kepala negara, dan ada area tertentu yang dibolehkan untuk aktivitas wisatawan. Pasalnya kawasan Nusa Dua, merupakan kawasan terintegrasi dengan kegiatan wisatawan.
General Manager The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita menambahkan, dari ITDC selaku pengelola kawasan, meski kegiatan puncak tidak digelar di dalam kawasan, namun mengingat para kepala delegasi, kepala negara yang ikut dalam kegiatan ini, cukup banyak yang tinggal di dalam kawasan The Nusa Dua, pihaknya telah melakukan persiapan segala sesuatu dengan baik. Bahkan, standar-standar juga sudah ditentukan.
Sementara itu, untuk prosedur di dalam kawasan, dari pihak Setneg, Paspampres, serta unsur keamanan lain, memang akan ada beberapa hal yang akan diterapkan di kawasan. Sementara, untuk di luar kawasan, pengaturan akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak keamanan terkait.
Sesuai arahan, para wisatawan yang menginap di Nusa Dua atau wisatawan yang baru check-in, mereka masih tetap bisa melaksanakan aktivitas dengan beberapa persyaratan yang ditetapkan dan diatur. Namun saat ada pergerakan kepala negara, secara otomatis akan dilakukan pembatasan.
Wisatawan, kata dia, masih bisa menginap di 8 hotel yang akan dijadikan tempat menginap kepala negara. Namun, dalam hal ini, tentunya akan ada pembatasan dengan pemberlakuan standar pengamanan kepala negara ini. “Kami tegaskan, wisatawan masih bisa melakukan aktivitasnya sesuai kegiatan kegiatan mereka,” ucapnya
Untuk parkir, saat ini juga dilakukan pembatasan. Di central parkir di ITDC, nanti akan digunakan sebagai penempatan kendaraan VVIP. Kemudian di dua lokasi lain, menjadi tempat SPKLU, sekaligus juga untuk penempatan kendaraan kepala negara.
Untuk parkir di luar kawasan, telah disiapkan juga seperti di Lapangan Lagoon. Sehingga, karyawan hotel yang akan masuk, tidak boleh membawa kendaraannya ke dalam kawasan sebab di dalam hanya boleh menggunakan kendaraan listrik. (Yudi Karnaedi/balipost)
Credit: Source link