Ilustrasi Teroris (Foto: Via Duta Damai)
New York, Jurnas.com – Human Rights Watch, mengatakan, delapan warga Lebanon, semuanya Muslim Syiah atas tuduhan melakukan tindakan “terorisme” di Uni Emirat Arab (UEA).
Dakwaan belum diumumkan, namun, keluarga dari delapan pria mengatakan mereka didakwa atas tuduhan terorisme, menurut HRW yang berbasis di New York.
Media UEA melaporkan, mereka terkait dengan kelompok Syiah Libanon, Hizbullah.
Meskipun Hizbullah yang didukung Iran memegang tiga posisi kabinet dan menduduki 13 kursi di parlemen Lebanon, UEA memasukkannya ke daftar hitam sebagai organisasi teroris.
Dilansir dari Al Jazeera, perwakilan pemerintah UEA tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Anggota keluarga mengatakan kepada HRW bahwa terdakwa ditahan di sel isolasi untuk waktu yang lama dan menolak perwakilan hukum dan kunjungan kerabat mereka.
“Berkali-kali, UEA telah menggunakan momok terorisme untuk membenarkan kurangnya rasa hormatnya pada supremasi hukum,” kata direktur Timur Tengah di HRW, Sarah Leah Whitson.
“Dengan tidak menghormati hak-hak para terdakwa atas pengadilan yang adil, pihak berwenang Emirat mengindikasikan bahwa mereka telah memutuskan hasilnya,” sambungnya.
Menurut keterangan HRW, pria yang diadili itu sudsh tinggal dan bekerja di UEA selama lebih dari 15 tahun. Tujuh di antaranya bekerja di Emirates Airlines milik Dubai.
Delapan orang itu ditahan antara Desember 2017 dan Februari tahun lalu. Mereka dikurung selama satu tahun sebelum pengadilan dimulai pada 13 Februari, katanya.
“Pihak berwenang UEA mengungkapkan dalam perlakuan mereka terhadap orang-orang ini betapa tidak bersedianya mereka mereformasi aparat keamanan negara mereka yang tidak adil,” kata Whitson.
“Orang-orang ini paling tidak pantas, paling tidak, diperlakukan secara manusiawi dan menerima pengadilan yang adil,” tambahnya.
Anggota keluarga mengatakan kepada HRW bahwa tidak ada laki-laki yang memiliki afiliasi politik yang diketahui dan pengakuan mereka dibuat di bawah tekanan.
“Saat mereka meminta pihak berwenang Lebanon untuk campur tangan, tidak ada perwakilan konsuler yang mengunjungi tahanan atau menghadiri salah satu audiensi,” katanya.
Harian terkemuka berbahasa Inggris, Gulf News pada 13 Februari melaporkan, pengadilan Abu Dhabi menuntut 11 orang Arab, termasuk tiga orang in absentia.
Mereka itu disebut mendirikan sel teroris dan merencanakan serangan di UEA atas perintah Hizbullah Lebanon dan bahwa mereka berkomunikasi dengan kelompok Syiah yang mendukung Iran.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 27 Maret.
TAGS : Uni Emirat Arab Kelompok Teroris Hizbullah Lebanon
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/50136/Delapan-Warga-Lebanon-Bermazhab-Syiah-Masuk-Daftar-Teroris-UEA/