JawaPos.com – Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta pemerintah untuk menurunkan biaya tes usap atau swab test terkait Covid-19. Pemerintah sendiri sudah memberikan batas tertinggi swab test sebesar Rp 900 ribu. Itu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati besaran harga tersebut bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pemerintah sudah merespons saat ini Rp 900 ribu, jadi kita berharap kalau bisa lebih turun lagi bisa di angka Rp 500 ribu atau lebih kurang dari itu,” ujar Kamhar dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (3/10).
Kamhar mengatakan penurunan biaya ini supaya masyarakat lebih mundah menjangkaunya. Selain itu agar lebih cepat dalam mengetahui orang-orang yang tertular virus Korona. “Jadi supaya lebih banyak yang bisa mengakses tes ini,” sebut Kamhar.
Partai Demokrat juga tidak menutup kemungkinan akan memberikan swab test gratis ke masyarakat. Sehingga masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 bisa cepat mengetahuinya.
“Itu juga salah satu alternatif pilihan cara supaya ada yang konkret kita lakukan untuk berkontribusi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan harga acuan tertinggi swab test mandiri sebesar Rp 900 ribu. Hal ini disepakati Kemenkes bersama dengan BPKP.
“Kami menyetujui batas tertinggi yang bisa kami pertanggungjawabkan yaitu sebesar Rp 900 ribu,” ujar Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir.
Abdul mengatakan WHO menetapkan pendeteksian Covid-19 hanya bisa dilakukan dengan deteksi molekuler dengan menggunakan tes PCR lewat pengambilan swab. Dia mengatakan penetapan ini sudah melewati berbagai pertimbangan.
Setidaknya ada tiga kali pembahasan antara Kemenkes dengan BPKP untuk menetapkan batas tertinggi. Dia pun menegaskan bahwa harga tertinggi ini sudah dengan mempertimbangkan berbagai komponen. Mulai dari jasa pelayanan atau jasa SDM, jasa ekstraksi, hingga jasa pengambilan sampel.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Edy Pramana
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link